NIAS, PARLEMENRAKYAT.id – Kamis, 30/01/2025, Keluarga besar Mado Zebua melaksanakan musyawarah di rumah duka A. Deter Zebua untuk membahas hal-hal penting terkait penghormatan terakhir bagi almarhum/almarhumah. Kegiatan ini biasanya dilakukan untuk menentukan jadwal dan tata cara prosesi pemakaman, sekaligus menyatukan seluruh keluarga dalam suasana duka. Musyawarah seperti ini juga menjadi momen kebersamaan bagi keluarga besar untuk saling mendukung dan menguatkan dalam masa sulit.
Dalam musyawarah keluarga besar Mado Zebua di rumah duka A. Deter Zebua, setiap anggota keluarga diberikan kesempatan untuk memberikan saran terkait pembahasan prosesi pemakaman. Berbagai aspek penting yang dibahas meliputi:
- Waktu dan Tempat Pemakaman
Menentukan hari, tanggal, dan lokasi pemakaman agar sesuai dengan tradisi keluarga dan kondisi yang ada. - Tata Cara Pemakaman
Memastikan prosesi berjalan sesuai dengan adat, budaya, atau kepercayaan yang dianut keluarga besar. - Pembagian Tugas
Membagi peran kepada setiap anggota keluarga, seperti penyediaan konsumsi, penggalian makam, atau perlengkapan lainnya. - Koordinasi dengan Pihak Luar
Jika diperlukan, membahas kerja sama dengan gereja, pemuka adat, atau pihak lain yang relevan. - Anggaran Biaya
Membicarakan anggaran pemakaman dan sumber dana untuk memastikan semua kebutuhan dapat terpenuhi.
Dalam suasana tersebut, setiap saran dihargai, dan keputusan akhir diambil secara musyawarah mufakat demi menghormati almarhum/almarhumah dan menjaga keharmonisan keluarga. ( Peniel Zebua)