Jajaran Polres Kuansing dan Polsek Singingi Hilir Kembali Melaksanakan Penertiban Penambangan Emas Ilegal (PETI)

by

KUANSING, PARLEMENRAKYAT.id – Pada hari senin tgl 30 Agustus 2021 pkl. 10.00 wib yg beroperasi di daerah aliran sungai (DAS) sungai singingi desa tanjung pauh kec. Singingi hilir kab. Kuansing.

Dalam giat operasi penertiban dan penindakan aktivitas PETI yang dipimpin langsung Akp . Wrs. Wahyudi SH Kapolsek Singingi Hilir menemukan Kurang Lebih 22 unit Rakit PETI di lokasi tersebut.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolsek Singingi Hilir AKP Wrs. Wahyudi SH melalui Pesan Whatshapp saat dikonfirmasi Infolensa.com pada Senin (30/08/2021) melalui via sellulernya

Hal ini dilakukan menindak lanjuti laporan dari masyarakat masih adanya aktivitas PETI di wilayah hukum (wilkum) Polsek Singingi Hilir,

Kapolsek singingi hilir Akp. Wrs. Wahyudi SH Ada kurang Lebih 22 alat penambang emas atau rakit dompeng kita musnahkan hari ini dan Mudah-mudahan para pelaku akan jera Sebab Penambangan emas Dengan Rakit dompeng yg beraktifitas di sepanjang aliran sungai itu sungguh sangat merusak Ekosystem hayati dan akan merusak dampak yg Lebih parah dengan merusak lingkungan disekitar tepi sungai yg sudah mulai terkikis habis akibat dampak dari penambangan ini.

Kami dari pihak kepolisian akan Terus melaksanakan kegiatan penertiban ini secara Terus menerus dan akan memproses bagi para pelakunya yg melanggar ketentuan hukum yg berlaku.

Reporter : IKHZAR

Editor : P. Zebua

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.