Seruyan,Parlemenrakyat.id – Kepolisian Resor Seruyan Polda Kalimatan Tengah melaksanakan Kegiatan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Bertajuk Operasi Yustisi pada Masyarakat Kota Kuala Pembuang Kabupaten Seruyan Provinai Kalimantan Tengah di Masa Pandemi Virus Covid-19, mInggu (28/03/2021) Pukul 21.00 Wib.
Sasaran Tim Yutsisi Polres Seruyan dengan terjun langsung dan menyambangi masyarakat Yang berada Di Pusat Keramaian,Pos Kamling, Maupun Sekitaran Pasar Saik Kuala Pembuang dan di Cafe-Cafe Yang Berada di Kabupaten Seruyan Khususnya Kota Kuala Pembuang.
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si. menuturkan ā€ˇdigelarnya Giat Yustisi ini sebagai wujud untuk Memutus Rantai Penyebaran Virus Covid-19 yg semakin hari semakin bertambah di Kabupaten Seruyan.
“Fokus kita pada Kegiatan Yustisi ini Memberikan Himbauan Kepada Masyarakat Untuk Selalu Mematuhi Protokol Kesehatan Dengan Memakai Masker Setiap Melakukan Kegiatan Di luar Rumah, Menjaga Jarak dan Tetap mencuci tangan Setelah melakukan aktifitas kegiatan di rumah maupun di luar. “kata Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si. Mewakili Kapolda Kalimantan Tengah INSPEKTUR JENDERAL POLISI Dr. DEDI PRASETYO, M.Hum, Msi, MM. (Mr)