JAKARTA, PARLEMENRAKYAT.id – Kesabaran warga Desa Satiung, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, tampaknya sudah habis. Mereka kembali mengirim surat resmi ke Kantor Staf Presiden (KSP) untuk meminta audiensi langsung dengan Presiden Prabowo Subianto.
Tuntutannya jelas: kembalikan tanah mereka yang telah puluhan tahun disengketakan dan kini dikuasai negara.
“Kami tidak datang untuk meminta, kami datang menuntut keadilan. Kami ingin Presiden mendengar langsung jeritan warga Desa Satiung!” tegas Masoby, perwakilan warga yang turut menandatangani surat permohonan audiensi.
Lahan yang awalnya dikelola PT Katingan Indah Utama (KIU), kini telah diambil alih oleh negara dan diserahkan pengelolaannya ke PT Agrinas Palma Nusantara. Namun, warga menyatakan memiliki bukti sah atas kepemilikan tanah tersebut dan menilai bahwa mereka telah dikesampingkan secara sepihak.
“Kalau tanah itu milik negara, kenapa bukan rakyat yang diberi manfaatnya? Kami ini pemilik sah, bukan penonton!” kata Masoby dengan nada geram.
Puluhan tahun masyarakat Satiung menanti keadilan, namun hingga kini belum ada keputusan yang berpihak. Kini mereka menuntut agar Presiden Prabowo bertindak cepat dan tegas.
“Kami tidak ingin janji lagi, kami ingin solusi nyata! Pak Presiden, dengarkan suara rakyatmu di pelosok negeri!”
Langkah berani warga Satiung ini diharapkan menjadi sinyal kuat bagi pemerintah untuk segera merespons secara konkret dan adil. Rakyat tidak akan diam saat haknya dirampas.
[Red/Tim]
 
									 
											




