Cegah Pungli, Polsek Katingan Hulu Gencar Lakukan Sosialisasi.

by

Katingan, Parlemenrakyat.id – Polda Kalteng-Polres Katingan- Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu, jajaran Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah dalam rangka memberantas pungutan liar pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, Jum’at (28/5/2021) Pagi.

Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Marikit Ipda Sugeng Prayetno, S.H. membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyatakat, kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama memberantasan pungutan liar (pungli) yang di atur dalam Perpres No. 87 Tahun 2016 dan memberikan himbauan tentang pelayanan publik dalam UU No 25 Tahun 2009.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Katingan Hulu dengan sasaran Masyarakat Desa Tumbang Kajame, Kec. Bukit Raya, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

Sosilalisasi tersebut dilaksanakan agar terwujudnya pelayanan publik pada kementrian/lembaga dan pemerintahan daerah yang terbebas dari pungutan liar, meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transparansi serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan terbebas dari pungli.

“Anggota Bhabinkamtibmas langsung menyambangi Masyarakat Desa Tumbang Kajame yang terdapat pelayanan publik dan langsung mensosialisasikan tentang pungli serta mengingatkan agar tidak ada melakukan pungli kepada masyarakat sehingga terciptanya pelayanan yang baik,” tambahnya.
(Lambok)

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.