CIBINONG, PARLEMENRAKYAT.ID – Memasuki tahun ajaran baru, ribuan lulusan SMP dan MTs di Jawa Barat mulai bersiap menghadapi proses penerimaan peserta didik yang kini hadir dengan wajah baru. Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat resmi menerapkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 dengan mekanisme yang lebih terstruktur, transparan, dan berbasis digital.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, SPMB 2026 tidak langsung dimulai dengan proses pendaftaran. Tahun ini, calon peserta didik terlebih dahulu diwajibkan mengikuti tahapan Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) sebagai fondasi awal sebelum memasuki proses seleksi reguler.
Tahapan tersebut menjadi perhatian khusus pihak sekolah, termasuk SMKN 2 Cibinong, yang saat ini tengah aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahan dalam proses pendaftaran.
Saat ditemui awak media, Kamis (4/6/2026), Regita yang didampingi Triana dari Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) SMKN 2 Cibinong menjelaskan bahwa sistem baru ini dirancang untuk memetakan minat dan kemampuan calon peserta didik secara lebih akurat.
“PCMB merupakan tahapan wajib yang harus diikuti seluruh calon murid baru. Selain untuk verifikasi data, tahapan ini juga bertujuan memetakan minat siswa terhadap jurusan yang dipilih sesuai kuota yang tersedia,” ujar Regita.
Menurutnya, dalam pelaksanaan PCMB, setiap calon murid harus memiliki akun pribadi yang telah terhubung dengan sistem dari sekolah asal. Melalui akun tersebut, peserta diwajibkan mengunggah seluruh dokumen persyaratan yang nantinya akan diverifikasi oleh pihak sekolah.
“Semua data yang masuk akan diperiksa dan disesuaikan dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat melalui sistem yang sudah tersedia,” jelasnya.
SPMB 2026 sendiri dibagi dalam tiga fase utama. Dimulai dari Fase 0 berupa PCMB, kemudian SPMB Tahap 1 untuk jalur prestasi dan mutasi pada Juni 2026, serta SPMB Tahap 2 untuk jalur domisili terdekat dan afirmasi yang dilaksanakan pada Juli 2026.
Di SMKN 2 Cibinong, terdapat lima program keahlian yang menjadi pilihan calon peserta didik, yakni Seni Musik Klasik, Broadcasting, Perhotelan, Animasi, dan Perbankan. Setiap kelas memiliki kuota sebanyak 36 siswa.
Regita menegaskan bahwa hasil PCMB akan menjadi dasar dalam proses pemeringkatan sesuai ketentuan masing-masing jalur penerimaan.
“Jika memenuhi syarat dan lolos berdasarkan pemeringkatan, peserta dapat langsung melakukan daftar ulang sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Karena itu kami berharap masyarakat benar-benar memahami alur SPMB tahun ini,” katanya.
Sementara itu, Triana menambahkan bahwa sekolah telah menyiapkan berbagai langkah untuk mengantisipasi membludaknya pendaftar. Salah satunya dengan membatasi jumlah pelayanan harian.
“Kami membatasi maksimal 150 pendaftar per hari agar tidak terjadi penumpukan antrean. Semua mekanisme berjalan sesuai aturan pemerintah dan sistem yang telah dibuat oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat,” ungkapnya.
Meski fasilitas pembelajaran di seluruh program keahlian dinilai telah memadai, tingginya minat masyarakat untuk bersekolah di SMKN 2 Cibinong menjadi tantangan tersendiri.
Saat ini, jumlah SMK Negeri di wilayah Cibinong masih sangat terbatas. Kondisi tersebut membuat kebutuhan penambahan ruang kelas menjadi hal yang semakin mendesak agar lebih banyak siswa dapat memperoleh akses pendidikan negeri yang berkualitas.
Dengan sistem baru yang lebih tertata, SPMB Jabar 2026 diharapkan mampu menciptakan proses penerimaan peserta didik yang lebih adil, transparan, dan sesuai dengan potensi masing-masing calon murid. Bagi orang tua dan siswa, memahami setiap tahapan sejak awal menjadi kunci agar tidak kehilangan kesempatan untuk meraih sekolah impian.
[L1M]





