Dituduh Tanpa Dasar, Rama Diansyah Bongkar Kronologi dan Siapkan Langkah Hukum

PESAWARAN, PARLEMENRAKYAT.id – Nama wartawan Rama Diansyah mendadak jadi sorotan setelah santer diberitakan dirinya dituduh melakukan penganiayaan. Namun, pria yang juga tercatat sebagai anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pesawaran itu membantah keras tuduhan tersebut. Rama bahkan menegaskan siap menempuh jalur hukum dengan melaporkan balik pihak yang menuduhnya atas dugaan fitnah.

Kepada awak media, Minggu (14/9/2025), Rama mengurai duduk perkara yang menjerat namanya. Ia mengaku dipanggil penyidik Polda Lampung lantaran keterangan Zahrial (Ryal), yang menyebut akun Facebook bernama Rama Saputra adalah miliknya.

“Harus diluruskan. Saya ke rumah Ryal bukan untuk ribut, tapi ingin menanyakan apa dasar dia bilang akun itu milik saya. Karena keterangan dia, saya dipanggil penyidik. Setelah dikonfirmasi, ternyata jelas tidak ada dasarnya,” ujar Rama.

Menurut Rama, upaya klarifikasi itu justru dipelintir menjadi tuduhan penganiayaan. Padahal, ia mendatangi rumah Ryal dengan cara baik-baik setelah upaya menghubungi lewat telepon tak membuahkan hasil.

“Saya datang mengucapkan salam, dibukakan pintu. Istrinya ada di rumah, jadi saya ajak ngobrol di luar, tapi Ryal bilang di dalam saja. Jadi saya masuk karena dia sendiri yang mempersilakan. Di situ saya hanya bertanya, mana penganiayaannya? Saya juga bingung kok bisa disebut menganiaya,” jelasnya.

Merasa dirugikan oleh tuduhan tanpa dasar, Rama menegaskan akan mengambil langkah hukum dengan melaporkan balik Ryal menggunakan pasal 311 ayat 1 KUHP tentang fitnah.

“Saya menghargai hukum. Karena itu saya akan melaporkan balik. Negara kita ini negara hukum, bukan negara opini,” tegasnya.

Lebih jauh, Rama juga menyoroti adanya upaya framing yang menyeret status dirinya sebagai mantan anggota DPRD, seolah untuk memperkeruh suasana.

“Padahal sudah bertahun-tahun saya tidak lagi berpolitik. Sekarang saya wartawan, bahkan tersertifikasi Dewan Pers tingkat Madya. Jadi narasi liar yang digiring ke publik itu jelas tendensius,” tandasnya.

Sementara itu, upaya konfirmasi ke pihak Ryal belum membuahkan hasil. Nomor ponsel yang dihubungi redaksi dalam kondisi tidak aktif.

[ARIYANDI]

Pos terkait