KOBAR, PARLEMENRAKYAT.id – Polres Kotawaringin Barat – SPKT Polres Kotawaringin Barat (Polres Kobar) bertugas memberikan Kepolisian secara terpadu kepada masyarakat, seperti yang dilakukan oleh Banit SPKT I Aipda Arik M. melaksanakan pelayanan kepada masyarakat yang telah kehilangan dokumen, kamis(16/06/22) pukul 09.00 WIB.
Dalam mewujudkan pelayanan prima kepolisian, SPKT Polres Kobar selaku pelayan masyarakat telah berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Ka SPKT Iptu Hardiyo S. menyampaikan bahwa salah satu pelayanan yang ada di SPKT Polres Kobar diantaranya yakni pembuatan surat keterangan kehilangan surat dokumen atau barang berharga yang dilaksanakan dalam waktu yang sangat singkat, tepat, cepat dan tidak dipungut biaya administrasi kepada pemohon.
“Kami akan terus berusaha memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan kepolisian, baik informasi maupun pelayanan lainnya. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak perlu ragu lagi bila ingin berurusan dengan kepolisian, cukup datang dan bawa persyaratan yang dibutuhkan kemudian masyarakat akan dilayani dengan humanis, cepat dan tanpa biaya,”. Ucap Iptu Hardiyo S.(M)