INHU – Dalam beberapa pekan belakangan ini, setidaknya telah terjadi 2 kali kecelakaan maut di ruas Jalan Lintas Timur (Jalintim) wilayah Desa Redang Seko Kecamatan Lirik.
Untuk meminimalisir Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Inhu memasang spanduk peringatan di beberapa titik rawan Laka Lantas di Jalintim wilayah Desa Redang Seko hingga Desa Bajar Balam Kecamatan Lirik.
“Ini salah satu upaya kita untuk memperingatkan pengemudi kendaraan bermotor agar berhati-hati ketika melintas pada wilayah tersebut,” kata Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso S.I.K, M.Si melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran dan Kasat Lantas Polres Inhu, AKP Rocky Junasmi S.I.K kepada awak media, Rabu 16 Februari 2022 malam.
Dijelaskannya, ada beberapa faktor penyebab terjadinya Laka Lantas, pertama kondisi jalan raya, entah itu rusak atau berlubang, kedua, human eror atau kelalaian pengemudi dan kondisi kendaraan, seperti rem blong, pecah ban serta kerusakan lainnya yang berakibat fatal serta force majeure (suatu kejadian yang terjadi di luar kemampuan manusia) seperti keadaan alam
Untuk ruas Jalintim, terutama dalam wilayah Kabupaten Inhu, kondisi jalan cukup bagus dan mulus, namun berdasarkan kondisi lapangan serta hasil olah TKP pada setiap terjadi Laka Lantas, umumnya penyebab Laka Lantas pada sejumlah titik rawan ruas Jalintim dalam wilayah Inhu adalah human eror, hal sangat erat kaitannya dengan keterbatasan rambu-rambu lalu lintas.
Untuk itu, lanjut Kasat Lantas, diimbau pada pengendara kendaraan bermotor agar berhati-hati saat melintasi sejumlah titik rawan Kecelakaan diwilayah Kabupaten Inhu, sehingga angka Laka Lantas di Inhu bisa ditekan.