RAPAT TERTUTUP DI AULA MINI PEMKAB SAMPANG TENTANG KEMELUT SDN JATRA TIMUR 1 TERKESAN SARAT DENGAN REKAYASA

by

SAMPANG,PARLEMENRAKYAT.id – Pertemuan tertutup di aula mini Pemkab Sampang kemarin tgl 17-02-2022 pukul 13.00 WIB tentang keberadaan bangunan SDN JATRA TIMUR 1 yang jelas2 di bangun di atas tanah warga, adalah pertemuan yang disinyalir sarat dengan rekayasa dan terkesan di setting sedemikian rupa dengan menggunakan teori2 pembenar untuk menyudutkan dan menakut2i ahli waris yang hadir pada saat itu walaupun tanpa di dampingi kuasanya karena di anggap tidak layak untuk mendampingi ahli waris dengan berbagai dalih dan alasan.

Dalam rapat sembunyi2 itu Napik satu2nya ahli waris yang hadir pada saat itu sempat menanyakan tentang bukti2 yang dimiliki oleh pemerintah yang mengklaim bahwa tanah dan bangunan SDN JATRA TIMUR 1 itu milik pemerintah, tapi ternyata pihak pemerintah yang di wakili oleh Kepala kantor Aset Kab. Sampang Bambang mengatakan tidak ada, bahkan di tanya pula oleh ahli waris Napik tentang tanda tangan ibunya selaku pemilik asal tanah tersebut, pihak pemerintah juga mengatakan tidak ada, lucunya pihak pemerintah menakut2i agar ahli waris menggugat melalui pengadilan.

Tidak berhenti sampai di situ saja, rapat atau pertemuan yang semula bertujuan mencari solusi dan jalan keluar, namun yang di hasilkan adalah ketidak puasan ahli waris Napik, karena sejauh itu pula sampai rapat berakhir tidak di temukan sebuah solusi, namun hanya sebuah pembenaran diri “NYATA TIDAK PUNYA BUKTI KENAPA HARUS BERTAHAN DENGAN PEMBENARAN DIRI, ITU YANG TERJADI”.

Begitu halnya dengan apa yang di sampaikan kuasa ahli waris Budiyanto BC.Ku pada saat di temui wartawan PARLEMENRAKYAT di kediamannya kemarin mengatakan ia merasa sangat kecewa dengan apa yang di lakukan Kabaghukum terhadapnya yang hanya membaca surat kuasanya hanya sepenggal2, padahal dalam surat kuasa tersebut jelas2 tercantum: kuasa menghadap dan hadir pada instansi2 terkait, memberikan keterangan2 mewakili ahli waris, tapi justru di rapat tertutup kemarin kuasa ahli waris tidak di perkenankan untuk mendampingi ahli waris sebagai kuasanya, kata Budiyanto BC.Ku.

Rapat yang tidak ingin di ketahui wartawan itu hanya membuahkan tanda tanya besar yang intinya, pemerintah tidak bisa di kalahkan dan di salahkan walaupun sebenarnya dalam posisi kalah dan salah, yang pada akhirnya rakyat kecil yang harus jadi korban (bersambung).

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.