KOBAR, PARLEMENRAKYAT.id – Polres Kobar – Beragam cara dilakukan Polres Kotawaringin Barat (Kobar) jajaran Polda Kalteng untuk mencegah penyebaran virus corona di Kantor Polres Kobar. Salah satunya seperti melakukan fogging menggunakan cairan disinfektan di Ruang Kerja Sipropam. Sabtu (26/2/2022)
Sebelumnya fogging dikenal untuk membunuh nyamuk, namun fogging kali ini bertujuan untuk membunuh virus-virus yang menempel pada benda yang sering disentuh oleh orang dengan menggunakan cairan disinfektan virus.
Kapolres Kobar Akbp. Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasipropam Iptu Isbenu Raharja mengatakan “Biasanya sasaran fogging adalah udara namun fogging disinfektan ini sasarannya adalah bagian ruangan maupun perangkat kerja yang sering disentuh oleh orang seperti lantai, gagang pintu, Kursi, perangkat elektronik dan lain lain,”
“Pertimbangannya melakukan penyemprotan disinfektan menggunakan alat fogging ini karena alatnya yang lebih mudah dibawa dan kabut asap dari fogging mudah menjangkau tempat tempat yang sulit dijangkau,” Lanjut Iptu Isbenu.
“Langkah ini sekaligus diharapkan dapat membasmi nyamuk demam berdarah,” Pungkasnya. (M)