KOBAR, PARLEMENRAKYAT.id – Polsek Kotawaringin Lama (Kolam) – Polres Kotawaringin Barat (Kobar) jajaran Polda Kalteng. Anggota piket SPKT Polsek Kolam melakukan pengecekan barang inventaris Polsek terutama senpi untuk mengontrol keadaan barang inventaris agar tidak terjadi penyalahgunaan, Rabu (27/07/2022).
Polsek Kotawaringin Lama setiap saat harus siaga dalam mengantisipasi segala kemungkinan yang terjadi di wilayah hukumnya.
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, S.H.,S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Kolam AKP Joni Risatno, S.H. mengatakan bahwa segala sesuatunya harus di persiapkan dengan benar baik dari segi personil, administrasi maupun barang inventaris yang mencakup alat transportasi atau persenjataan.
“Barang inventaris setiap hari selalu di cek oleh personil yang piket pada hari itu baik dari kelayakan maupun jumlah karena semua barang inventaris itu di catat dan di register,” ujar AKP Joni Risatno, S.H.
Selanjutnya Kapolsek menambahkan bahwa melalui pengecekan tersebut bisa mengontrol keadaan jumlah barang inventaris di kantor karena apabila terdapat barang inventaris yang hilang maka personil yang piket pada hari itu yang bertanggung jawab.(M)