Taluk Kuantan, PARLEMENRAKYAT.id –
Personil Polsek Kuantan Tengah yang di back up oleh Unit Opsnal Satuan Reskrim Polres Kuansing melakukan Penertipan Penambangan Emas Tampa Ijin (PETI) Sabtu, (22/01/2022) Pukul 09.30 WIB, di Desa Beringin Taluk Kecamatan Kuantan Tengah.
Dalam kegiatan Penertipan PETI tersebut dipimpin oleh Ipda IR Siagian SH., MH bersama dengan 3 Personil Opsnal Sat Reskrim Polres Kuansing, 5 Personil Polsek Kuantan Tengah.
Ditempat terpisah kegiatan ini diketahui oleh Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata S.IK.,M.Si dan melalui Kasi Humas Polres Kuansing AKP Tapip Usman,SH mengatakan bahwa hari
Sabtu (22/01/2022) pukul 09.30 wib Polsek Kuantan Tengah bersama Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Kuansing melaksanakan Penindakan PETI di Desa Beringin Taluk Kec. Kuantan Tengah dan ditemukan 2 (dua) rakit PETI yang sedang beroperasi.
Pada saat hendak dilakukan penangkapan para pekerja PETI berhasil melarikan diri kesemak belukar dan berenang menyeberangi Sungai.Selanjutnya langkah yang diambil adalah dilakukan pengrusakan terhadap mesin dan peralatan PETI lainnya agar tidak dapat dipergunakan kembali dan mengamankan barang Bukti
Dalam kegiatan operasi penertipan PETI tersebut turut di amankan;
2 (dua) unit Fuel Pump, kunci besi berbagai ukuran,1 ( satu) lembar karpet, sedangkan
kendala yang dihadapi dilapangan adalah giat PETI tersebut berada di Alam yang terbuka sehingga menyulitkan Personil dalam melakukan penangkapan pelaku PETI
Kemudian banyaknya akses jalan tikus menuju TKP dan juga
kondisi TKP yang berlumpur. Adapun
tindakan yang dilakukan dalam Penertipan PETI tersebut adalah dengan cara melakukan
pengrusakan terhadap mesin, serta mengamankan Barang Bukti,
Penertiban PETI tersebut selesai pada pkl 11.30 wib, situasi dilokasi terdapat dalam keadaan aman dan terkendali,”
jelas Kasi Humas.
Sumber: Humas Polres Kuansing.
EDITOR : FIKRI M