KOBAR, PARLEMENRAKYAT.id – Polres Kotawaringin Barat (Kobar) – Polsek Kolam- Mengantisipasi penyalahgunaan barang inventaris seperti senpi, anggota Piket Jaga melakukan kegiatan pengecekan barang inventaris setelah selesai serah terima tugas jaga dari regu lama kepada regu yang baru. Rabu (16/03/2022) siang.
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono, S.H.,S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Kolam Akp Joni Risatno, S.H menuturkan bahy kegiatan pengecekan dan kontrol secara berkala di lakukan anggota Piket Jaga terhadap ruang tahanan adalah guna memastikan keadaan tahanan dan rutan dalam keadaan sehat dan baik dan jangan sampai tahanan melarikan diri atau berbuat yang tidak di inginkan.
Lebih lanjut Kapolsek menuturkan bahwa tahanan juga merupakan seorang manusia yang mempunyai hak dalam hidupnya namun di kurangi haknya karena untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya namun tidak menghilangkan hak dasarnya untuk hidup dengan layak. Ungkap Akp Joni Risatno, S.H. (M)