KOBAR, PARLEMENRAKYAT.id – Polres Kobar – Sat Tahti Polres Kotawaringin Barat, jajaran Polda Kalimantan Tengah, melaksanakan pemeriksaan makanan/barang titipan kepada para tahanan. Kamis, 17/03/2022 pagi.
Kapolres Kobar AKBP BAYU WICAKSONO S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Tahti IPTU SARING mengatakan bahwa, pelaksanaan pemeriksaan makanan/barang titipan kepada para tahanan, dilakukan untuk mencegah barang” yang di larang / makanan yg membahayakan bagi para tahanan. Hal tersebut merupakan sesuai perintah Pimpinan dan SOP Sat Tahti pada setiap barang/makanan milik para tahanan harus dilakukan pemeriksaan.(M)