PELAYANAN SPKT POLSEK SERUYAN HILIR SIAP BERIKAN PELAYANAN PEMBUATAN SURAT KEHILANGAN BARANG

by

SERUYAN, PARLEMENRAKYAT.id – Polres Seruyan – Memberikan bentuk pelayanan prima kepada masyarakat, personil piket pelayanan SPKT Polsek Seruyan Hilir Aipda Lesus S, membuatkan surat keterangan kehilangan barang atau surat surat penting untuk warga masyarakat kuala pembuang. Rabu, (27/9/2023).

Pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dalam bentuk pembuatan surat keterangan kehilangan barang menjadi kegiatan rutin personil Polsek Seruyan Hilir Polres Seruyan.

”Pembuatan surat keterangan kehilangan barang ini dibuat kalau berkas mereka juga lengkap, karena kalau berkas tidak lengkap ditakutkan dapat disalahkan gunakan ” Ungkap Aipda Lesus S,, Selaku anggota Polsek Seruyan Hilir.

Kapolres Seruyan Akbp Ampi Mesias Von Bulow, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Seruyan Hilir, IPDA. Robby Sandrajaya, S.E, M.M. menyampaikan bahwa salah satu bentuk pelayanan prima kepada masyarakat yaitu dengan membuat surat keterangan kehilangan barang di ruang sentral pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polsek Seruyan Hilir ” ungkapnya.

Adapun persyaratan kelengkapan berkas pembuatan surat keterangan kehilangan barang yaitu foto copy KTP, foto copy berkas yang hilang atau surat pernyataan kehilangan berkas dari pihak instansi atau kantor terkait. |||(Agen_R.29)

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.