Ormas Adat Dayak TBBR Gelar Aksi Damai di Polres Katingan, Tuntut Kepastian Hukum Kasus di Tumbang Jala

Katingan, PARLEMENRAKYAT.id – Organisasi Masyarakat (Ormas) Adat Dayak, Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR), yang mewakili seluruh Kalimantan, menggelar aksi damai di depan Mapolres Katingan, Polda Kalteng, Kamis (31/07/2025) siang.

Aksi yang digelar dipimpin langsung oleh Ketua DPW TBBR Kalimantan Tengah, Sdr. Agusta, sekitar 200 massa yang datang menggunakan puluhan kendaraan roda empat dan dua ini menuntut kepastian hukum terkait kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan inisial E, yang terjadi di Desa Tumbang Jala, Kecamatan Petak Malai, Kabupaten Katingan.

Dalam orasinya, perwakilan TBBR secara bergantian menyuarakan tuntutan mereka. Sdr. Wawan dari TBBR Katingan menegaskan, “Pelaku inisial E harus ditahan dan kami tidak akan pulang sebelum ditangkap/diamankan. Senada, Sdr. Alok, Mangku TBBR Kotim, menambahkan, Harus sama-sama yang ditangkap, karena ini perkelahian ada sebab ada akibat, ini sama-sama luka. Sementara itu, Sdr. Kriswanto dari TBBR Palangkaraya berharap tidak ada keberpihakan, dan Sdr. Elie Sujad, Ketua TBBR Katingan, menekankan, Kami hanya ingin menuntut keadilan.

Menanggapi orasi tersebut, Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K., memberikan kesempatan kepada perwakilan TBBR untuk berdiskusi di aula Polres. Audiensi yang berlangsung pada pukul 10.45 WIB ini dihadiri oleh Dir Intelkam Polda Kalteng, Kapolres Katingan, serta sejumlah pejabat utama Polres dan 10 perwakilan Ormas TBBR. Diskusi ini bertujuan mencari titik temu dan solusi terbaik atas permasalahan yang ada.
(Hernumy)

Pos terkait