Forum Wartawan Lebak “FORWAL”, Mengutuk Keras Oknum Ketua Karang Taruna Desa Sukamanah Diduga Telah Melecehkan Media

by

Lebak, Parlemen Rakyat.id. Rabu 18 Mei 2022 Ketua Forum Wartawan Lebak sangat menyesalkan oknum ketua karang taruna Desa Sukamanah Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak diduga sudah Melecehkan media, melalui Wa WhatsApp “Mediana Rada te eces” Yang beredar Wa group, hal ini semua media merasa geram terhadap oknum ketua karang taruna Desa Sukamanah dengan di sebut Mediana Rada te eces, hal ini di duga pelecehan terhadap media menimbulkan ke gaduhan di sejumlah para insan pers.

Semua insan pers/ media sudah di lindungi oleh undang-undang nomor 40 tahun 1999, undang-undang pers adalah sebagai payung hukum media baik cetak maupun online dan elektronik, seorang awak media akan menjalankan sesuai dengan aturan UU no 40 tahun 1999.

Abak Bahtiar ketua forum Wartawan Lebak menyampaikan Peran  Media sebagai  wadah untuk  mencari  segala informasi, menuangkan aspirasi, dan  sarana  interaksi.  Menjadi sangat  penting dalam  lingkungan masyarakat, Media  menjadi kebutuhan pokok masyarakat untuk  memberikan segala sesuatu  yang dibutuhkan pada  masa sekarang. Pengaruh media  dapat  dinilai  dari dampak  positif  atau negatifnya  khalayak, tergantung  pada  siapa yang mengkonsumsinya. Media  sosial menjadi salah  satu  bukti  masyarakat  dalam berinteraksi  dan  berkomunikasi.Ujarnya

Siapapun yang melecehkan media dan tidak berdasarkan aturan perundang-undangan harus di kenakan sangsi hukum yang berlaku,dengan hal tersebut oknum Inisial PL ketua karang taruna Desa Sukamanah Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak, secepatnya meminta maaf dan tertulis kepada Media baik media online, cetak dan elektronik.Tegasnya

Jika tidak dilakukan kami akan menempuh jalur hukum, agar yang bersangkutan diproses secara hukum yang berlaku.tandasnya.

Masih di tempat yang sama Anwar Sopian mengatakan, Ketua Karang Taruna Desa Sukamanah PL telah mengakui kesalahannya melalui Wa WhatsApp nya dan menjanjikan akan menemui para awak media untuk mengklarifikasi, tetapi yang bersangkutan tidak datang alias tidak memenuhi janjinya, Pungkasnya.

(Red Lebak)

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.