DPC Lembaga Investigasi Negara (LIN) Kabupaten Bogor ” Sejauh Mana Pengawasan Ranah Instansi/Institusi “

by

BOGOR, PARLEMENRAKYAT.id – Berdasarkan pemberitaan terciduknya oknum ASN dari salah satu Intansi Dinas Pendidikan bersama oknum KPK gadungan pada Kamis (25/7/2024).

DPC LIN Kabupaten Bogor menyoroti banyak informasi dan pemberitaan yang berkembang menjadi pembahasan hangat di tengah masyarakat terkhusus dunia pendidikan.

Tagor .MPL selaku sekretaris DPC LIN Kabupaten Bogor mewakili Ketua M.Taufik, memberikan pandangan atas kejadian tersebut dimana sudah merusak sebuah citra diri baik secara pribadi dan institusi atau kelembagaan.

” Secara pribadi sangat di sayangkan ini terjadi, tapi paling tidak kita dapat melihat dan menjadi catatan dalam pelaksanaan penyelenggaraan di setiap instansi serta menjadi perhatian ” ucap Tagor diawal pada media ini.(30/7/2024).

” Dalam kejadian tersebut bukan lagi semata – mata untuk menyalahkan dan mungkin siapa yang akan bertanggung jawab, tapi kita berharap adanya ke sadaran dalam pelaksanaan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan yang mana aturan dan juknis/ juklak jelas “.

” Kemudian sejauh mana pengawasan yang telah dilakukan berdasarkan informasi maupun laporan dan langkah apa yang dilakukan untuk penyelesaian bukan menjadi pendiaman atau pembiaran atas sebuah persoalan yang terjadi sehingga beranggapan selesai dengan tanda petik ” ungkapnya.

” Kita berharap penyelenggaraan kegiatan pemerintahan yang menggunakan APBN dan APBD perlu transparan karena merupakan hak publik yang harus diketahui serta di informasikan sesuai KIP 14 tahun 2008 dan dapat di pertanggung jawabkan bagaimana menjadi pemerintahan yang baik, bila hak publik ditutupi”

” DPC LIN Kabupaten Bogor berharap kasus tersebut dapat segera tuntas secara terang benderang, karena melihat analisa kejadian tersebut bagaimana informasi tersebut menjadi konsumsi dan jelas ada sesuatu yang harus di pertegas disana, serta kepada Aparat Penegak Hukum untuk dapat mendalami secara aturan hukum yang ada di Negara yakni penegakkan Hukum yang benar, bila salah katakan salah dan bila benar katakan benar “. pungkas Sekretaris DPC LIN.(Red/LIM)

No More Posts Available.

No more pages to load.