KOBAR, PARLEMENRAKYAT.id – Polsek Kumai – Polres Kotawaringin Barat (kobar) Jajaran Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) – Bhabinkamtibmas Polsek Kumai Polres Kobar Aiptu Nurhadi yang merupakan Bhabinkamtibmas Desa Sungai Kapitan Kec. Kumai Kab. Kobar melaksanakan Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kepada Masayarakat Sekitar Wilayah Hukum Kecamatan Kumai. Senin (22/08/2022) Siang.
Sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan penjelasan dan gambaran tentang dasar hukum yang masuk dalam ranah Satgas saber pungli. Dan diharapkan kepada masyarakat agar tidak melakukan pungli baik sebagai pemberi maupun sebagai penerima karna sama-sama termasuk pelanggaran.
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Kumai IPTU Rahis Fadhlillah, S.T.r.K., Menjelaskan, “Kegiatan Sosialisasi Ini juga sudah dilaksanakan di beberapa tempat pelayanan publik di wilayah hukum Polsek Kumai “Kami mengharapkan kerjasama kepada masyarakat, dan mari bersama memulai dari diri sendiri agar tidak adalagi pungutan liar di sekitar”, ucap Kapolsek.
“Kemudian sampaikan masalah Saber Pungli ini kepada teman maupun keluarga sehingga mereka tahu dan jangan hanya berhenti disini saja,” Tambah Kapolsek. (M)