KOBAR, PARLEMENRAKYAT.id – Kapolsek Pangkalan Banteng perintahkan Ka SPKT I AIPTU NASIB PANJAITAN melaksanakan Kegiatan mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan yang dilakukan oleh personil gabungan TNI-Polri dengan melakukan pengecekan lahan warga sekitar yang bahaya akan mudah terbakar api, Rabu (16/03/2022) siang.
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP BAYU WICAKSONO, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Pangkalan Banteng Iptu Faisal Firman Gani, S.T.K., S.I.K. mengungkapkan bahwa,” kegiatan pengecekan lahan warga masyarakat untuk mengantisipasi pembakaran yang dilakukan oleh warga masyarakat karena ingin cara instan pada saat membuka ladang atau kebun dengan sistem ladang berpindah.”Ujarnya.
“ Di himbau kepada warga masyarakat yang membuka lahan untuk berkebun agar tidak sembarangan membakar karena dampaknya yang sangat merugikan terutama masalah kesehatan pernapasan dan Ispa akibat dari asap pembakaran yang di timbulkan.”Pungkasnya.(M)