KOBAR, PARLEMENRAKYAT.id – Polres Kotawaringin Barat (Kobar) – Polsek Arut Utara (Aruta) – Jajaran Polda Kalteng Aipda Agung K bagikan masker dan Imbau kepada Siswa, Siswi dan Guru untuk menerapkan protokol kesehatan di Kel. Pangkut, Kec. Arut Utara, Kab. Kotawaringin Barat Prov. Kalimantan Tengah. Selasa (18/10/2022) Pagi.
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Arut Utara IPDA Agung Sugiarto, S.H menuturkan aksi bagi masker dan Imbauan ini di lakukan guna menekan penyebaran Covid – 19 supaya tidak terus meningkat. Karena tindakan yang dilakukan Siswa dan Guru dengan tidak menerapkan Prokes dengan benar di khawatirkan dapat menjadi terlular Covid – 19.
“Tidak ada yang tau apakah orang yang sedang berinteraksi dengan kita terpapar Covid – 19 apa tidak, maka dari itu perlunya kita menerapkan 4M yaitu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, serta menghindari kerumunan”,
“Imbauan ini di lakukan guna mengajak kepada Guru dan Siswa untuk menerapkan Prokes dengan baik dan benar. Wajib hukumnya saat keluar rumah ataupun berapa di lingkungan sekolah untuk selalu menggunakan masker”. Tutupnya. (M)