SAMPANG,PARLEMENRAKYAT.id – Peristiwa berdarah yang menggemparkan warga Banyuates pada kamis 8 September 2022 pagi mulai menemukan titik terang.
Kapolsek Banyuates IPTU Rizky Akbar Kurniadi menjelaskan kronologi awal kejadian tersebut bermula saat korban berinisial T (40) yang diketahui warga asal desa Durjan kecamatan Kokop kabupaten Bangkalan itu sedang berada di gerai pangkas rambut tepatnya di dusun Mandeman Daya desa Banyuates kecamatan Banyuates.
Tiba-tiba datang pelaku ke lokasi pangkas rambut tersebut sembari melancarkan aksinya dengan menggunakan sebilah pisau. Korban sempat berupaya melarikan diri, namun pelaku tetap mengejar korban. Nahasnya, korban mengucurkan darah begitu deras hingga nyawanya tidak dapat tertolong.
“Pada hari Kamis, tanggal 08 September 2022 sekira Pukul 08.56 WIB sewaktu Korban sedang potong rambut di dusun Mandeman Daya Desa Banyuates Kec. Banyuates Kab. Sampang kemudian datang pelaku langsung menusuk Korban menggunakan sebilah pisau, korban sempat mencoba melarikan diri untuk menyelamatkan diri kemudian di kejar oleh pelaku,” Ungkapnya kepada awak media, Kamis (8/9/2022).
Lebih lanjut Rizky menambahkan, setelah aksi pelaku merasa diketahui warga, pelaku kemudian lari ke arah selatan dengan menggunakan sepeda motor.
“Lalu pelaku merasa ada yang mengetahuinya kemudian pelaku melarikan diri ke arah selatan menggunakan sepeda motor,” Imbuhnya.
Sementara itu, korban langsung dilarikan ke Puskesmas Banyuates untuk dilakukan Visum dan Selanjutnya Petugas Polsek Banyuates melakukan penyelidikan mengenai keberadaan Tersangka
“Kemudian Korban dan dibawa ke Puskesmas Banyuates untuk dilakukan Visum dan Selanjutnya Petugas Polsek Banyuates melakukan penyelidikan mengenai keberadaan Tersangka,” Paparnya lagi.
Sedangkan motif dari kejadian tersebut, polisi dengan tanda dua balok emas dibahunya itu menjelaskan bahwa, pelaku diduga melakukan aksinya lantaran kesal terhadap korban telah memposting foto intim istrinya di sosial media facebook. Sementara pelaku, menurut Rizky, seorang pria berinisial SW (40) warga asal Morbatoh kecamatan Banyuates.
“Motifnya, tersangka dendam karena foto intim istri tersangka diposting di facebook, inisial pelaku SW mas. Dusun Tejeteh, Morbatoh,” Tuturnya.
Dari hasil pendalaman terhadap kejadian tersebut, kini pihaknya berhasil mengamankan dan menyerahkan pelaku ke mapolres Sampang. Sedangkan barang bukti yang berhasil dikumpulkan yaitu berupa Baju dan celana korban, baju dan celana tersangka, rekaman CCTV dan sebilah pisau.
“Baju dan celana korban, Baju dan celana tersangka, Rekaman CCTV dan Sebilah pisau.” Pungkasnya.
Ditempat berbeda, AKP Irwan Nugraha selaku Kasat Reskrim Polres Sampang membenarkan kejadian tersebut, pihaknya mengatakan bahwa informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah dilakukan pemeriksaan.
“Iya pelaku sekarang otw (On The Way) Polres, untuk pasal setelah ada pemeriksaan besok ya,” Katanya.
Evand