SANGIHE, PARLEMENRAKYAT.id – Indonesia || Dugaan tindak kekerasan kembali menimpa Lasarus Makahaube, salah seorang oknum wartawan aktif dari media online Berantastipikor.com. Dikabarkan kasus tersebut telah dilaporkan secara resmi ke Polres Kepulauan Sangihe, (7/9/22).
Menurut keterangan Lasarus kepada tim Media bahwa peristiwa itu terjadi pada tanggal 18 Agustus 2022, saat Ia sedang melakukan investigasi terkait sejumlah perusahaan yang diduga telah memberdayakan Ilegal mining didaerah itu.
Dalam rangkaian tugas, Lasarus kemudian mendatangi salah satu Perusahaan Tambang dengan maksud untuk mengkonfirmasi terkait Perobohan Gapura dengan Bendera Merah putih yang jatuh.
Lanjut Lasarus, “tiba tiba saya dihadiri oleh sekelompok orang dan mengobok-obok, dan beberapa orang yang datang dan langsung memukul saya, seperti yang ada di Vidio itu. Saya sudah menyampaikan bahwa saya ini Wartawan, tetapi mereka hanya mengatakan bahwa saya wartawan Abal abal”, terangnya.
Perlakuan sekelompok orang tersebut kata Lasarus, tidak terhenti sampai disitu bahkan justru semakin bringas berlaku kasar dan melakukan pengancaman untuk menghapus video di handphone miliknya.
Atas perlakuan tidak senonoh yang dilakukan oleh sejumlah oknum warga didaerah itu, kemudian berbuntut panjang dan saat ini telah dilaporkan Korban (Lasarus Makahaube) ke Mapolres Kepulauan Sangihe, dengan bukti laporan STTLP/176/IX/2022/Sulut/Res.Kepl.Sangihe, tertanggal 7 September 2022.
Saat membuat laporan, Lasarus menyebutkan telah membeberkan kronologis peristiwa kepada pihak aparat kepolisian di Mapolres Kepulauan Sangihe.
“Laporan yang saya lakukan ini merupakan pembelaan demi membersihkan dari segala oknum-oknum perusak citra dunia jurnalistik di tanah air, hanya karena ketidak pahaman tentang tugas jurnalistik. Puji Tuhan tadi laporan saya sudah diterima Oleh Kepolisian Polres Sangihe”, tutur Lasarus.
Menanggapi kejadian tersebut, Pemimpin Redaksi (Pempred) Media Berantastipikor.com, Herman Burunaung angkat bicara dan mengecam keras dugaan tindak kekerasan yang di lakukan oleh sekelompok oknum masyarakat terhadap Lasarus yang saat ini ditugaskan sebagai Kepala Biro Media Berantastipikor.com di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
“Hal ini tidak dapat dibiarkan begitu saja. Ini adalah bentuk pelecehan terhadap Wartawan. Apalagi jika sampai terjadi intimidasi, dan atau tindak kekerasan”, tandas Herman.
Selain itu, Herman dalam pernyataannya berharap, agar laporan atas Lasarus, secepatnya dapat diproses sesuai dengan ketentuan perundang undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Kami yakin dan percaya, Pihak Kepolisian Polres Sangihe akan menindaklanjuti laporan itu sebagaimana mestinya. Oleh karena kasus ini sudah ditangani Aparat Kepolisian, mari kita dukung dan melakukan pengawalan. jangan ada yang terpancing dengan issue yang bernuansa provokasi demi kemaslahatan bersama”, pungkasnya.