KOBAR, PARLEMENRAKYAT.id – Polres Kobar. Selaku kanit binmas Aiptu Yuli Brigpol punya kewajiban untuk melihat dan memantau ketersediaan sembilan bahan pokok yang ada di pasaran di wilayah kecamatan Kotawaringin lama desa terutama ketersediaan minyak goreng. Kamis (07/04/2022) siang.
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, S.H. S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Kolam Akp Joni Risatno,S.H. mengungkapkan bahwa aparat kepolisian terutama yang terdepan yaitu anggota yang bersentuhan langsung dengan warga masyarakat akan terus memantau ketersediaan pasokan minyak goreng di pasaran dan mendukung segala kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal tersebut. Apabila ada indikasi segelintir orang atau oknum yang memanfaatkan situasi tersebut untuk mencari keuntungan pribadi maka aparat kepolisian akan melakukan tindakan sesuai dengan proses hukum yang berlaku.
“ Diharapkan kepada warga masyarakat agar tidak merasa khawatir dengan ketersediaan pasokan minyak goreng yang ada di pasaran karena sampai saat sekarang masih aman dan aparat kepolisian akan selalu mengawal kepentingan masyarakat.”Pungkasnya.(M)