KOBAR, PARLEMENRAKYAT.id – Polres Kobar. Untuk menekan angka penularan virus covid 19 jenis varian baru yaitu omicron, anggota Polsek dan Koramil kecamatan kolam perketat pengawasan terhadap keluar masuknya warga dari dan keluar daerah kabupaten kobar yang melalui pos sekat kecamatan kolam. Rabu (16/03/2022) siang.
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, S.H.,S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Kolam Joni Risatno, S.H. mengungkapkan bahwa,” Peningkatan penularan virus Covid 29 beberapa hari belakangan kembali menjadi pusat perhatian dan hangat menjadi perbincangan di tengah masyarakat. Hal tersebut terjadi karena munculnya virus covid 19 dari jenis varian baru dengan nama Omicron. Menyikapi hal tersebut keberadaan pos sekat sangat penting sebagai filter dari warga masyarakat yang keluar masuk ke daerah kabupaten Kotawaringin barat melalui pintu masuk perjalanan darat melewati kecamatan Kotawaringin lama.”Ujarnya.
“ Untuk mengantisipasi masuknya warga dari luar daerah yang memasuki kabupaten Kotawaringin barat di lakukan pengecekan terhadap kelengkapan pribadi dari para warga meliputi pemakaian masker dan surat keterangan vaksin serta bebas dari covid 19 berikut kelengkapan dari surat menyurat kendaraan yang di gunakan.”Pungkasnya.(M)