KOBAR, PARLEMENEAKYAT.id– Akhir akhir ini dunia dihebohkan lagi dengan penyebaran virus corona varian baru yang penyebaraan lebih cepat dibanding Covid 19, untuk itu salah satu cara membasmi penyebaran virus corona di ruang kerja maupun ruang pelayanan yakni dengan cara menyemprotkan disinfektan di ruang kerja maupun pada perangkat kerja yang sering kontak dengan manusia. Sabtu (26/2/2022)
Kapolres Kobar Akbp Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasipropam Polres Kobar Iptu Isbenu Raharja menuturkan, “Saya telah mengimbau kepada para Kanit Provos Polsek jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar) agar seluruh ruang kerja di masing masing Polsek rutin dilakukan penyemprotan disinfektan,”
Personil Propam dan Provos Polsek jajaran Polres Kobar selaku pengawas pendisiplinan protokol kesehatan covid 19 tidak akan segan segan menindak anggota Polri yang melanggar protokol kesehatan baik saat jam dinas maupun diluar jam dinas.(M)