SAMPANG, PARLEMENRAKYAT.id – Penegakan hukum yang jadi pondasi kuatnya sebuah pemerintahan hendaknya di tempatkan sebagai prioritas guna menunjang kewibawaan pemerintahan itu sendiri, baik pemerintah pusat, Provinsi, Kabupaten, sampai pada pemerintahan terbawah yaitu pemerintah Desa.
Hal tersebut diatas rupanya yang menjadi titik tolak munculnya gagasan Bupati Sampang untuk selalu pro aktif bersama jajaran Forkopimda, lembaga2 swadaya, media dan masyarakat agar selalu bersinergi untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan berlandaskan pada penegakan supremasi hukum yang kredibel dan akuntabel, dengan tujuan akhir mencetak Kab. Sampang menjadi sebuah Kabupaten yang hebat bermartabat.
Tekad yang kuat dari orang nomor 1 di Kabupaten Sampang itu rupanya di sambut baik oleh masyarakat yang betul betul mendambakan adanya sebuah tatanan perundang-undangan dan hukum yang berpihak pada kebenaran demi sebuah keadilan “BUKAN HITAM DIPUTIHKAN, TERANG DI BUAT REMANG BAHKAN DI SAMARKAN MENJADI ABU-ABU”.
Bak gayung bersambut, hal senada juga menggugah para penegak hukum, praktisi hukum Kabupaten Sampang untuk membulatkan semangat dan tekad secara bersama-sama dan berkesinambungan untuk memprioritaskan sebuah kebenaran dan keadilan di atas segala-galanya, berdasarkan pemberlakuan hukum yang utuh dan bisa di pertanggung jawabkan.
Kasus dugaan Tipikor atas mantan Kades Pandiyangan Supandi adalah contoh kecil upaya penegakan hukum di Kabupaten Sampang, sinergitas semua pihak terjalin dengan baik, baik pemerintah aparatur penegak hukum maupun lembaga2 swadaya serta media dan peran aktif masyarakat, dengan penuh semangat terus mengawal proses kasus tersebut sampai betul2 memperoleh sebuah kepastian hukum sesuai dengan apa yang di harapkan.
Begitu menurut Evand Bariesta Sekjen LSM L-KUHAP Kabupaten Sampang selaku pelapor kasus dugaan dimaksud saat di temui wartawan parlemen rakyat. mengatakan juga, akan mengapresiasi kinerja aparatur penegak hukum dalam hal ini Unit Tipikor Kabupaten Sampang, manakala ending dari laporannya sesuai dengan harapannya.
“Saya akan terus mengawal laporan saya mulai dari tingkat penyidikan, penuntutan, sampai pada putusan pengadilan” kata Evand dengan penuh semangat dan penuh harap.
Bravo/AY