SERUYAN, PARLEMENRAKYAT.id – Personel Polsek Danau Sembuluh Kampanyekan Anti Pungli dengan Lambaikan tangan 5 (Lima) Jari dan juga melalui Banner/Spanduk.
Kapolres Seruyan AKBP BAYU WICAKSONO, S.H., S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Danau Sembuluh Ipda Dwi Triyanto, S.A.P., memerintahkan Personel Polsek Danau Sembuluh Kampanyekan Anti Pungli dengan Lambaikan tangan 5 (Lima) Jari dan juga melalui Banner/Spanduk.(22/11/2021).
Dalam pelaksanaannya, Personel Polsek Danau Sembuluh Kampanyekan Anti Pungli dengan Lambaikan tangan 5 (Lima) Jari kepada masyarakat di desa Terawan.
Personel Polsek Danau Sembuluh Berpesan agar kiranya apabila masyarakat di desa terawan yang melihat terjadinya praktek pungli, agar secepatnya mehubungi kantor Polisi terdekat.
Hal ini dilakukan, agar masyarakat paham dan mengerti betapa dilarangnya Pungli atau bisa diartikan dengan pungutan liar.(M)