Polsek Parung Panjang Telah Amankan Seorang Remaja Diduga Gengster Yang Akan Lakukan Aksi Tawura Diwilayah Hukum Parung Panjang

by

BOGOR, PARLEMENRAKYAT.id – POLRES BOGOR – Pada hari ini Minggu, tanggal 28 Juli 2024 diketahui sekira 03.00 wib di Jl. Sudamanik Kp. Cilangkap Desa Lumpang Kec. Parungpanjang Kab. Bogor. Telah diamankan seorang Remaja Yang Diduga telah Melakukan Tawuran di Wilkum Polsek Parungpanjang

Kapolsek Parung Panjang Kompol Dr.Suharto,.SH,.MH menjelaksan bahwa benar Hari Minggu tanggal 28 Juli 2024 diketahui sekira jam 03.00 wib di Jl. Sudamanik Kp. Cilangkap Desa Lumpang Kec. Parungpanjang Kab. Bogor.

Dijelaskan Pada hari Minggu sekira jam 02.45 wib, petugas jaga mendapatkan info dari Resmob melalui HT Hytera yang menginformasikan bahwa akan adanya tawuran di wilayah Parungpanjang tepatnya di wilayah Desa Lumpang, selanjutnya piket SPKT dan Piket Binmas langsung bergerak ke lokasi di maksud, dan ternyata benar setelah anggota Polsek sampai ke lokasi diduga gengster yang sedang tawuran membubarkan diri secara terpisah. Anggota Polsek mencoba mengamankan para pelaku dan dibantu warga akhirnya ada salah satu motor yang diduga gengster terjatuh dan berhasil di amankan oleh warga dan di serahkan ke anggota Polsek Parungpanjang.
Selanjutnya anggota Polsek membawa diduga pelaku ke Puskesmas Parungpanjang untuk di lakukan tindakan medis di karenakan mengalami luka lecet akibat terjatuh dari sepeda motor.

Hasil pemeriksaan pihak Kepolisian Polsek Parung Panjang diduga pelaku remaja yang diamankan sebagai anggota gengster identitasnya Nama : A BIN SUKRA (ALM), TTL : Bogor, 27-07-2007 (17Th), Jenis kelamin : Laki – Laki, Pekerjaan : Pelajar, Agama : Islam, Alamat : Kp. Cibungur Desa Bangunjaya Kec. Cigudeg Kab. Bogor

Hasil keterangan Para saksi di Lokasi TKP diantaranya Nama : Ahyar (Linmas Desa Lumpang), TTL : 53Th, Jenis kelamin : Laki-laki, Pekerjaan : Linmas, Agama : Islam, Alamat : Desa Lumpang Kec. Parungpanjang Kab. Bogor.
Dan barang bukti yang berhasil diamankan juga oleh pihak Kepolisian yaitu : 1 (satu) Unit sepeda motor merk Honda Beat warna merah muda, Nopol : F-4988-FHC, 1(satu) buah handphone diduga milik pelaku yang kabur.

Sampai berita ini diturunkan pelaku sudah diamankan dimako Polsek Parung Panjang Untuk Pemeriksaan Penyelidikan Lebih Lanjut situasi kondusif.

No More Posts Available.

No more pages to load.