Yasfar Rizal Ketua Kadin Kabupaten Bogor (PJS) Menegaskan,Awas ! Adanya Kadin Ilegal di luar ini.

by

Bogor,Parlemenrakyat.id-Dengan adanya kegiatan dan gerakan-gerakan atau tindakan yang tidak sah yang dilakukan oleh oknum yang mengatas namakan Kadin Kabupaten Bogor atau oknum yang mengatas namakan dirinya sebagai yang mewakili kadin
        
Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kabupaten Bogor (PJS)Yasfar Rizal  menegaskan tidak ada dualisme Kadin di kabupaten Bogor.di luar ini itu ilegal yang di sampaikan melalui pesan Realise kepada wartawan Senin ,(15/2/2021)

Ia menerangkan bahwa
.1 Kadin yang sesuai dengan UU No.1 Tahun 1987 yang menyatakan bahwa kadin hanya satu kadin.
2. Pengurus Kadin yang sah adalah yang dihasilkan oleh MUNAS (MUSORPROV/MUSKAB/MUKOTA) yang diselenggarakan sesuai AD ART Kadin sebagaimana tercantum dalam KEPRES RI Nomor.17 Tahun 2010.
3. Pengurus Kadin Indonesia yang sah adalah pengurus Kadin yang dipilih di Munas VII di Bandung pada bulan November 2015 yang dipimpin oleh Rosan Perkasa Roeslani sebagai ketua umum Kadin Indonesia  untuk periode 2015-2020.
4. KADIN Kabupaten .Bogor saat ini diketuai oleh : YASFAR RIZAL sebagai (PJS) sepeninggalnya Almarhum RUDI FERDIAN (RUDI BULE).
5. Kepada yth. Ibu Bupati,Kejaksaan Negeri Bogor,Kapolres,Pengadilan Negeri, Dandim dan seluruh SKPD dilingkungan Pemda Kab.Bogor untuk dapat mengetahui dan memahami nya

KamiĀ  Berharap Pemerintah kabupaten Bogor dan juga Bupati bisa menyikapi ini, Jika ada mengatas namakan Kadin atau membawa logo Kadin selain pimpinan Yasfar Rizal selaku ketua kadin kabupaten BogorĀ  (PJS) tidak sah dan Ilegal.saat ini aktifitas kami sedang menyusun dan mempersiapkan kan Muscab dalam waktu 6 bulan mudah mudahan dapat terlaksana.,” pungkasnya.
(Rud)

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.