Tokoh Masyarakat Dukung Pemerintah Untuk Hentikan Tambang Ilegal di Katingan

by

Parlemenrakyat.id, Katingan – Langkah awal Pemerintah baik TNI maupun Polri di Katingan dengan melakukan sosialisasi serta himbauan kepada masyarakat yang masih melakukan penambangan tanpa ijin. Hal ini diapresiasi, karena telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) khususnya berkaitan dengan pelanggaran penambang liar tanpa izin.

Hal itu disampaikan oleh tokoh masyarakat Haji Pai (54), Selasa (30/3/2021).

Menurutnya, selama ini pemerintah terutama aparat penegak hukum yakni Polres Katingan telah melakukan berbagai upaya dalam mencegah terjadinya adanya tambang liar, mulai mensosialisasikan sanksi hukum hingga dampak terjadinya pertambangan itu sendiri, tetapi mestinya dikuti dengan pengawasan secara ketat serta solusi bagi masyarakat oleh aparat pemerintah.

“Langkah Polri sudah baik, kami dukung apa yang telah dilakukan, Tetapi pengawasan perlu dilakukan secara ketat dan juga perlu disiapkan pertambangan rakyat,” ujarnya.

Dirinya menambahkan, memang sebagian besar masyarakat khususnya di katingan melakukan pekerjaan tambang tanpa ijin dikarenakan susahnya lahan pekerjaan.

Apalagi dampak bahaya penggunaan merkuri yang bisa mencemarkan lingkungan serta rusaknya alam akibat tambang yang tidak teratur.

“kami harapkan pemerintah bisa menyediakan tambang rakyat yang layak dan masyarakat juga tidak melakukan bahan kimia berbahaya,’’ harapnya. (Lambok/HMS)

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.