TNI-Polri Di Kecamatan Manuhing Laksanakan Operasi Yustisi

by

Parlemenrakyat.id, Gunung Mas – Salah satu upaya yang dilalukan Polsek Manuhing, jajaran Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng dalam rangka mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid-19 di Wilayah Hukumnya yaitu dengan cara rutin melaksanakan kegiatan operasi yustisi, Sabtu (13/2/2021) Pagi.

Kapolsek Manuhing Ipda Juwito saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya bersama denga TNI rutin melaksanakan kegiatan operasi yustisi di wilayah Kec. Manuhing.

“Sosialisasi ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan terjadinya penyebaran atau timbulnya klaster baru Covid-19 serta untuk mendisiplinkan masyarakat karena peran aktif masyarakat sangat membantu pemerintah guna mempercepat pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19.” ungkapnya.

Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, masyarakat dapat memahami tentang bahaya dari Covid-19 agar untuk kedepannya dapat mematuhi protokol kesehatan seperti yang sudah dianjurkan oleh pemerintah sehingga wilayah Kec. Mahuhing, Kab. Gumas, Prov. Kalimantan tengah bebas dari Covid-19.

“Apabila terdapat masyarakat yang tidak menggunakan masker atau melanggar protokol kesehatan maka akan diberikan teguran dan apabila mengulangi kembali maka akan diberikan tindakan berupa hukuman fisik dan tertulis, tidak lupa juga kami menyampaikan dan mengingatkan agar selalu mencuci tangan dan menjaga jarak pada saat diluar rumah serta pola hidup sehat sehingga terhindar dari bahaya Covid-19 dan tidak menimbulkan klaster baru diwilayah Kec. Manuhing,” tutupnya. (Dirlan*lamb/HMS)

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.