Seeuyan,Parlemenrakyat.id – Polres Seruyan menggelar operasi yustisi penegakan Prokes di kota kuala Pembuang senin 22/02/2021 malam, Hal ini sebagai upaya menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker dan upaya mencegah penularan virus corona dan memutus mata rantai COVID-19,
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si melalui Perwira pendali Kasat Reskrim Polress Seruyan Ipda Sunarto mengatakan, kegiatan tersebut merupakan upaya penertiban bagi warga yang tidak patuh dalam kewajiban pemakaian masker.
”Kegiatan tersebut juga didasari karena banyaknya Peningkatan kasus Positif dindaerah seruyan khususnya” katanya.( Masroby )