PALANGKA RAYA, PARLEMENRAKYAT.ID – Misteri di balik dugaan penyelundupan senjata api (senpi) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya mulai terkuak di ruang sidang.
Tiga terdakwa, yakni Budhi Suprayitno, Bambang Kristison dan Juwita, secara bergantian memberikan keterangan terkait peran mereka dalam perkara tersebut saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya, Kamis.
Salah satu keterangan yang mencuri perhatian datang dari Budhi Suprayitno. Saat dicecar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ferdian, Budhi mengaku tidak mengetahui secara pasti untuk apa senjata api tersebut akan digunakan.
“Saya tidak tahu digunakan untuk apa. Kalau saya tahu itu untuk sesama anggota, pasti dipergunakan, bukan untuk kejahatan,” kata Budhi dalam persidangan.
Budhi juga mengaku tidak mengetahui sejak awal siapa pihak yang akan menerima senjata tersebut.
Namun, keterangan lain dalam persidangan menyebut senjata tersebut sempat diinformasikan untuk bos almarhum Anton. Belakangan, tujuan senjata disebut berubah dan akan diberikan kepada istri seorang mantan anggota.
Senpi Makarov Dibanderol Rp33 Juta
Dalam perkara ini, nama Bambang Kristison juga muncul dalam rangkaian pengadaan senjata. Bambang mengaku sempat didesak Budhi untuk membantu menyediakan senjata api tersebut.
Bambang kemudian bersama pihak lain mendatangi seseorang bernama Yusuf guna memastikan keberadaan senjata sekaligus membahas jenis senjata yang akan diperoleh.
Senjata yang dibicarakan disebut berjenis Makarov, dengan nilai mencapai sekitar Rp33 juta.
Rangkaian keterangan tersebut menjadi perhatian dalam persidangan karena membuka gambaran mengenai bagaimana senjata api tersebut diduga diperoleh dan bagaimana alurnya hingga berkaitan dengan Lapas Palangka Raya.
Kini, seluruh keterangan para terdakwa masih akan diuji dalam persidangan bersama alat bukti dan keterangan saksi lainnya.
Perkara ini masih dalam proses persidangan, sehingga seluruh pihak tetap menjunjung asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
[RED]





