SMPN 2 Sukaraja Laksanakan Verifikasi Peserta PPDB Tahun Ajaran 2021/2021

by -1,662 views

BOGOR, PARLEMENRAKYAT.id – Pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru(PPDB)tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun ajaran 2021/2022 sudah dimulai dari tanggal 21 sampai 25 Juni 2021 dengan cara pendaftaran Online melalui Aplikasi yang sudah ditentukan untuk sekolah pilihan.

“Dalam hal PPDB sudah diatur sesuai petunjuk pelaksanaan PPDB dan persyaratan umum yang harus penuhi oleh pendaftar sehingga saat verifikasi berkas sudah lengkap dan penting jadi perhatian bagi para pendaftar yang sudah melakukan pendaftaran secara online adalah pemilihan jalur yang diikuti (ditentukan) yakni :-Jalur Zonasi , Afirmasi,perpindahan orangtua dan perbatasan dan Jalur Prestasi secara akademik maupun non akademik dan memudahkan panitia dalam melaksanakan kinerja saat verifikasi”terang Narti S.Pd,Waka bidang Pengendali mutu juga Panitia PPDB SMPN 2 Sukaraja, memberikan penjelasan saat ditemui awak Media Parlemenrakyat.id dalam pelaksanaan PPDB dilingkungan sekolah, Senin ( 21/6/2021).

“Hari ini adalah hari pertama pihak sekolah melalui kepanitian PPDB yang sudah ditetapkan dimana pelaksanaan pendaftaran PPDB secara online melalui aplikasi yang sudah dibuat khusus bagi SMPN 2 Sukaraja yang dilanjutkan dengan verifikasi persyaratan yang harus dipenuhi oleh pendaftar(calon didik baru) untuk tahun ajaran 2021/2022,dan hari ini sudah mulai kami verifikasi “ucap Narti.

“Pendaftaran siswa baru tahun ini kuota daya tampung sebanyak 360 anak didik dengan 10 ruang kelas dimana perkelas 36 siswa didik serta kami pihak sekolah mengikuti petunjuk dari pelaksanaan PPDB dimana 50% jalur Zonasi,Afirmasi 15%,Prestasi 30% dan 5% perpindahan orang tua(dinas) dan perbatasan”jelasnya .

SMPN 2 Sukaraja dalam pelaksanaan PPDB tetap melakukan penerapan protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah,dimana diawali dengan pengecekan suhu dengan thermogun dan pemakaian sanitaizer dan pembatasan dilokasi pendaftaran/verifikasi dengan sistim antri(bergiliran) juga wajib menggunakan masker dilingkungan sekolah dimana diatur oleh pihak sekolah melalui kepanitian serta menempatkan Satgas dalam pengawasannya.

“Pelaksanaan pendaftaran dan verifikasi 5 hari kami lakukan dan semua melalui aplikasi, serta sistim ini akan menentukan pergeseran nilai/point dari para peserta yang sudah mendaftar dan ini harus diperhatikan karena bukan kami yang menentukan bobot pointnya tapi sistim itu sendiri”ungkap Narti kembali

Pihak sekolah berharap para peserta didik baru maupun masyarakat memahami proses PPDB tahun ajaran 2021/2022 dimasa Pandemi covid 19,dimana pihak sekolah mengikuti aturan PPDB yang sudah ditetapkan pemerintah,serta sebelum pelaksanaan sudah dilakukan sosialisasi disetiap sekolah asal agar membantu memberikan pengarahan dalam proses pendaftaran PPDB.

“Walau pelaksanaan terkendala dalam aplikasi saat pendaftaran karena faktor jaringan diharapkan semua dapat diatasi sampai pengumuman penerimaan dan kendala tersebut menjadi perhatian Dinas Pendidikan dan pemerintah agar teratasi dengan baik”pungkasnya mengakhiri (L1M).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.