Parleman rakyat.id, Katingan – Mengingat terdapatnya kasus positif covid 19 di Tumbang Samba. Polsek Katingan Tengah, Polres Katingan, Polda Kalteng melaksanakan Operasi Yustisi gabungan yang melibatkan Polsek Katingan Tengah, Koramil 1015-4 Tumbang samba dan pihak Kecamatan guna menghambat dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Operasi Yustisi bertujuan mendisiplikan warga agar selalu memakai masker dan menerapkan protokol kesehatan. Di sisi lain, angka kasus virus corona masih terus bertambah.
Kegiatan Operasi Yustisi yang berlangsung pada hari Jumat 22 Januari 2021 Pukul 09.05 WIB sampai dengan pukul 10.15 WIB. Tempat pelaksanaan di perempatan jalan Tumbang samba arah pasar di Kec. Katingan Tengah.
Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Katingan Tengah Ipda Bahrul Ilmi, S.Sos. menyampaikan langkah tersebut sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 serta mengimbau agar masyarakat Katingan Tengah tetap waspada dan menjaga diri dengan mematuhi Protokol Kesehatan.
Kepada masyarakat tetap menetapkan pola 4M yakni menjaga jarak, mencuci tangan, dan memakai masker, serta menghindari kerumunan. Mengingat jumlah peningkatan pasien positif di Kec. Katingan Tengah semakin naik.(lambok h)