Sidang online kepada tahanan titipan kejaksaan di ruang Sat Tahti Polres Kobar

by

KOBAR, PARLEMENRAKYAT.id – Polres Kobar – Sat Tahti Polres Kotawaringin Barat, jajaran Polda Kalteng, melaksanakanan sidang secara online atau daring kepada tahanan titipan Kejaksaan di ruang Sat Tahti. selasa, 08/03/2022) siang.

Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat dengan pendamping staf Jaksa Pidum Bagas Nauval melaksanakan sidang pidana pertama dan pembacaan dakwaan secara daring dengan menggunakan metode conference kepada 1 (satu) orang terdakwa dengan status tahanan titipan kejaksaan.

Kapolres Kobar AKBP BAYU WICAKSONO S.H., S.I.K,. M.Si melalui Kasat Tahti IPTU SARING mengatakan, giat sidang secara on line / daring yang di laksanakan oleh staf Kejaksaan, merupakan agenda sidang rutin terdakwa selama masa pendemi covid 19. Hal tersebut di lakukan guna menghindari terpaparnya tahanan / kontak dengan orang lain. Selama kegiatan sidang online berlangsung dengan aman dan tertib. Sidang berikutnya dilanjutkan (M)

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.