Sidang Online di Rutan Polres Seruyan

by -689 views

KUALA PEMBUANG, PARLEMENRAKYAT.id – Sebanyak 10 (Seputuh) orang terdakwa menjalani persidangannya melalui sidang online di Ruang Besuk Tahanan Polres Seruyan, Kota Kuala Pembuang.

Persidangan online ini merupakan imbas dari Pandemi COVID-19 yang mewabahi negara-negara dunia, termasuk Indonesia. Sehingga pihaknya harus berhati-hati dalam menerapkan Protokol Kesehatan pada pelaksanaan sidang online supaya COVID tak mewabah di lingkungan Rutan Polres Seruyan.

“Hari ini kami menggelar persidangan lewat video conference antara Jaksa, Terdakwa dengan Hakim,” kata Kasat Tahti Polres Seruyan Aiptu Ilham Syoleh Nasution, Senin (23/08/2021).

Dia mengatakan sidang online itu dilakukan sesuai dengan surat edaran Menteri Hukum dan HAM (Menkumham). Surat edaran itu, kata dia, berisi tentang imbauan pembatasan kontak sosial dalam rangka mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.

“Sat Tahti menyiapkan sarana dan prasarananya untuk sidang online di Rutan Polres Seruyan. Jadi Terdakwa nya tetap di Rutan, Jaksa nya tetap di Kantor Kejaksaan dan Hakimnya tetap di Pengadilan, sehingga Tahanan tetap tidak keluar untuk meminimalisir kerumunan di luar,” kata Aiptu Ilham Syoleh Nasution.

Pada hari ini, rencananya ada 10 (Sepuluh) Tahanan yang bakal menjalani persidangan secara online sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19.

Reporter : M

Editor : P. Zebua

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.