PALEMBANG – Parlemenrakyat.id.Setelah perpanjangan Penerimaan Polri 2021, yakni jadwal pendaftaran sebagai anggota Polri diperpanjang.
Jika sebelumnya jadwal penerimaan Polri dibuka mulai 19 Maret dan hanya sampai 1 April 2021. Tetapi info terbaru dari Mabes Polri beberapa waktu yang lalu jadwal pendaftarannya diperpanjang.
Hal itu berdasarkan Lampiran A dan Lampiran B Surat Kapolri Nomor B/2121/III/DIK.2.1/2021/SSDM Tanggal 29 Maret 2021 ucap,”Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM, diruang kerjanya Senin,”19/04/2021
Adapun penerimaan terpadu Polri T.A. 2021 sekarang memasuki tahap Pemeriksaan Kesehatan 1.
Sementara itu saat dihubungi awak media Karo Sdm Polda Sumsel Kombes Pol. Ucu Supriyadi melalui Kasubbag Diapers Bag dal Pers Ro Sdm Kompol. Sendi Antoni SIK.MIK. menjelaskan
Bahwa Tahap Rikkes 1 diikuti oleh perwakilan dari 17 Polres yg lulus pada pemeriksaan Administrasi awal yaitu :
BINTARA PTU TOTAL 3667
POLKI 3171
POLWAN 496
TAMTAMA
BRIMOB 223
POLAIR 35
BAKOMSUS
TI 144
PERAWAT 4 ( P:2 / W:2)
Dilaksanakan selama 20 hari, sedangkan Seleksi Akpol baru memasuki tahapan rikmin awal 18-22 April di Pabanrim/Polres2.
Insyaallah tgl 23-26 April rikkes 1, jadi saat ini belum dapat diketahui jumlah yg ikut rikkes 1 karena masih menunggu hasil Rikmin 1 untuk Tahapan Seleksi Akpol ucap,’Kompol Sendi.
Seluruh tahapan Seleksi Menerapkan prosedur Kesehatan ketat sesuai anjuran Pemerintah.
Cuci tangan, cek suhu tubuh, jaga jarak, menggunakan masker + face shield dan peserta wajib membawa suket swab antigen negatif yg berlaku 3 hari
Rikkes 1 Menerapkan sistem ban berjalan, sehingga tidak terjadi penumpukan peserta,”ucap Sendi.
Adapun item pemeriksaan kesehatan 1 ada 6 item yaitu:
Fisik
THT
TB/BB
Tensi
Gigi
Mata
Aplikasi yang digunakan adalah ODRI (one day result Indonesia) : dimana Selesai pelaksanaan seluruh pemeriksaan, Peserta akan mendapatkan hasil pada hari itu juga baik itu yg masih memenuhi syarat dan yg tidak memenuhi syarat akan mendapatkan amplop yang berisi keterangan apa yg menyebabkan peserta tersebut tidak lulus dan bagi yg tidak lulus juga diberi kesempatan untuk konseling dengn dokter Yang bertugas sehingga bisa dipastikan tahapan berjalan sesuai dengan prinsip BETAH .
(Bersih, transparan, akuntabel, humanis) clear & Clean tukas,” Kompol Sendi.
Sumber : Humas Polda Sumsel
( Ramadhan Agus )