SEMMI MINTA DPMPTSP DAN DISBUDPAR KABUPATEN BOGOR ,UNTUK TUTUP WISATA NIRVANA VALLEY

by

CIBINONG, Parlemenrakyat.id – Gerakan Mahasiswa yang terhimpun dalam Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Kabupaten Bogor menggelar aksi di depan kantor DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Kabupaten Bogor ,dan juga DISBUDPAR (Dinas Kebuyaan dan Pariwisata) Kabupaten Bogor.

Dalam aksi ini ,ketua Umum SEMMI Moh.Miftahuzzaman menuturkan terkait adanya dugaan kelalaian dalam pengawasan yang dilakukan oleh DPMPTSP dan DISBUDPAR Kabupaten Bogor ,terhadap dugaan perizinan dan juga pajak yang lalai di penuhi oleh objek wisata Nirvana Valley.

“Hari kami turun atas hasil kajian ,adanya dugaan wisata bodong yang tidak berizin dan tidak membayar pajak sejak awal beroperasinya wisata tersebut ,tentu kami menilai ini merupakan suatu kelalaian dalam pengawasan oleh dinas terkait jika dugaan kami ini benar adanya (Objek wisata itu tidak berizin dan tidak membayar pajak)” tuturnya

Lebih lanjut Ketua Bidang Sosial dan Politik SEMMI Cabang Kabupateb Bogor ,M.Julian Alhijah menuturkan kepada awak media.

“Kita memiliki mata dan bisa melihat tapi seolah-olah buta ,Kita memiliki telinga dan bisa mendengar tapi seolah-olah tuli ,Kita punya hati dan bisa merasakan tapi seolah-olah tak ada yg terjadi ,Itulah gambaran dari diri kita smua ,Wisata Nirvana Valley merupakan aset daripada Pemerintah daerah Kabupaten Bogor yang tidak memiliki izin dan tidak membayar pajak, tentu hal tersebut menjadi bukti nyata lalainya pengawasan oleh instansi terkait ,maka kami meminta kepada kepala DPMPTSP dan Kepala DISBUDPAR ,untuk menutup objek Wisata Nirvana Valley” ucapnya saat di tanyai awak media di dekat DPMPTSP Kabupaten Bogor.

Ketika ditanya tindak lanjut kedepannya ,Moh.Miftahuzzamam menuturkan kepada wartawan bahwa akan menggelar aksi Jilid 2 bila dalam kurun waktu 1×24 Jam ,kepala DPMPTSP dan Kepala DISBUDPAR tidak memberikan sikap nya terkait Aksi SEMMI pada hari ini

“Sikap kami jelas ,jika tuntutan kami ini dalam kurun waktu 1×24 Jam ,tidak di sikapi dan Kepala Dinas terkait tidak memberikan sikap ,sudah barang tentu pada hari Jum’at kami akan aksi di depan Kantor Bupati juga DPRD meminta kepada Bupati Kabupaten Bogor ,untuk memecat kepala Dinas DPMPTSP dan Kepala Dinas DISBUDPAR ,karena tidak becus dalam menjalankan tugas pengawasan yang semestinya menjadi perhatian khusus karena ini menyangkut daripada penghasilan daerah” tutupnya.

Tentu hal ini di harapkan dapat menjadi warning atau peringatan bagi seluruh SKPD di Kabupaten Bogor untuk bekerja secata maksimal serta penuh loyalitas.

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.