Sampang,PARLEMENRAKYAT.Id Desa Banyuates Akhirnya sukses menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD),Selasa, 19/9/23.
bertempat di pendopo kecamatan Banyuates dengan dipimpin oleh asisten pemerintahan dan kesejahteraan rakyat sekretariat daerah kabupaten Sampang Sudarmanta SH.,MM.

Dalam sambutannya,Sudarmanta mengatakan, bahwa bupati Sampang tidak dapat menghadiri acara pelantikan tersebut dikarenakan adanya kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan. Namun, pihaknya menyampaikan beberapa poin yang menjadi pesan dari H. Slamet Junaidi selaku Bupati Sampang.
Pesan tersebut antara lain,
- bahwa BPD Sebagai mitra kerja pemerintah desa, BPD harus dapat memberikan berfungsi optimal dalam 4 aspek.
- Menampung dan menyuarakan aspirasi masyarakat desa.
- Membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa.
- Mengawasi kinerja kepala desa.
- Bekerjasama dengan kepala desa dan perangkat desa dalam membangun dan memajukan desa.
Menurutnya, dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan desa, ada dua unsur yang sangat penting yaitu kepala desa dan BPD.
Saat pelaksanaan program yang telah disepakati bersama, BPD juga harus mampu mengawasi setiap anggaran yang telah dikeluarkan, agar tujuan membangun dan memajukan desa dapat segera terwujud sesuai dengan visi dan misinya.
“BPD yang dilantik harus dapat segera menjalankan tugas dan fungsinya. Mereka adalah mitra kepala desa, mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan. Sehingga BPD harus memahami 4 fungsi tersebut,” Ucap Sudarmanta kepada awak media, Selasa (19/9/2023).
Selain itu, pihaknya juga berharap bahwa keberadaan BPD tidak sekedar formalitas saja. Menurut pria yang pernah menjabat Camat Banyuates itu, BPD harus mengedepankan budaya bekerja.
Sudarmanta meminta, agar anggota BPD paham tentang peraturan-peraturan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan desa terutama peraturan daerah (perda) kabupaten Sampang nomor 2 tahun 2015 tentang penyelenggaraan pemerintahan desa dan peraturan bupati (perbup) nomor 57 tahun 2018 tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
“Saya berharap eksistensi BPD tidak sekedar formalitas. Tolong Kedepankan budaya kerja. Selain itu, BPD Harus mampu meningkatkan kapasitas dan wawasan terkait managemen penyelenggaraan pemerintahan desa.” Paparnya.
Sementara itu, Fajar Sidiq selaku camat Banyuates berharap agar seluruh anggota BPD yang baru saja dilantik segera berkolaborasi dengan pemerintahan desa dan menyesuaikan dengan siklus tahapan pembangunan desa.
Menurut Fajar, BPD yang baru dilantik memiliki beberapa pekerjaan yang sudah menunggu. Selain pembangunan, desa saat ini, tengah dituntut untuk turut memikirkan bagaimana memberdayakan masyarakat,pentingnya menjaga stabilitas prekonomian pelaku usaha mikro,kecil dan menengah.
“Selamat untuk BPD yang baru saja dilantik, saya berharap agar seluruh anggota BPD segera berkolaborasi dengan pemerintahan desa terutama dalam pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, peningkatan prekonomian pelaku Usaha mikro kecil dan menengah.”Tutupnya. ( Red )