Seberapa Efektif Sistem PPDB Dalam Penyerapan Program SDGS Guna Peningkatan Pendidikan

by -554 views

BOGOR, PARLEMENRAKYAT.id – Pendidikan merupakan Landasan utama dalam pembangun di indonesia yang bertujuan mencerdaskan anak anak bangsa untuk berinovasi,kreatif,dalam hal ini Pemerintah sedang gencar-gencarnya melaksanakan program Sustainable Development Goals (SDGS).

Sustainable Development Goals (SDGs) merupakan suatu rencana aksi global yang disepakati oleh para pemimpin dunia, termasuk Indonesia, guna mengakhiri kemiskinan, mengurangi kesenjangan dan melindungi lingkungan. SDGs berisi 17 Tujuan dan 169 Target yang diharapkan dapat dicapai pada tahun 2030. Pada SDGs menerapkan prinsip “tidak ada seseorang pun yang tertinggal”. SDGs juga menerapkan prinsip yang menekankan kesetaraan antar negara, hal ini berlaku secara universal pada negara anggota PBB baik negara maju, negara berkembang, maupun negara miskin.

Kepala sekolah SMAN 4 Cibinong Kabupaten Bogor Drs. Ero Ansori. M. M.menyampaikan bahwa” Salah satu program SDGs yang terus ditingkatkan adalah Pendidikan Berkualitas pada poin 4 dengan tujuan untuk memastikan pendidikan yang inklusif dan berkualitas setara, juga mendukung kesempatan belajar seumur hidup bagi semua. Ada beberapa aspek dalam dunia pendidikan yang menjadi fokus pada SGDS poin 4 yaitu kualitas dan hasil pembelajaran, infrastruktur sekolah, kualitas guru, keselamatan dan kebersihan sekolah dan komitmen terhadap nilai-nilai kewarganegaraan dalam pendidikan”.

“Banyak sekali pembenahan dalam guna memenuhi target agar meratakan seluruh kualitas pendidikan yang ada di Indonesia. Salah satunya adalah sistem dari tiap sekolah masih berbeda-beda terutama dari segi kualitas peserta didik karena kasusnya anak-anak yang pintar ingin sekolah di tempat yang sudah mencetak banyak murid-murid berprestasi saja. Hingga pada akhirnya beberapa tahun belakangan ini muncul kebijakan dari pemerintah guna mencapai target SDGS yaitu pendidikan yang berkualitas serta merata, maka diterapkanlah penerimaan peserta didik baru (PPDB) melalui sistem zonasi”paparnya.

Ketika team media meminta penjelasan Penyesuaian Progam sistem SDGS dengan PPBD sistem Zonasi apakah berpengaruh positif dalam penerapan Kurikulum Pelajaran Kepala sekolah mengarahkan media Ke ibu Evi Sukenti. M. Pd sebagai Wakil Kurikulum Sekolah SMA. N. 4. Cibinong,
” Kebijakan ini dituangkan melalui Permendikbud Nomor 17 Tahun 2017 tentang penerimaan peserta didik baru pada TK, SD, SMP, SMA, SMK atau bentuk lain yang sederajat. Seiring berjalannya waktu kebijakan tersebut diperbaharui. Pada tahun 2018 zonasi diatur dalam Permendikbud Nomor 14 Tahun 2018 tentang penerimaan peserta didik baru pada TK, SD, SMP, SMA, SMK atau bentuk lain yang sederajat . Sedangkan untuk tahun ajaran 2019/2020 kebijakan ini tertuang dalam Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 tentang penerimaan peserta didik baru pada TK, SD, SMP, SMA dan SMK yang diperbaharui kembali menjadi Permendikbud Nomor 20 Tahun 2019 tentang perubahan atas Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018. Tujuan Permendikbud yang baru ialah mendorong peningkatan akses layanan pendidikan (Permendikbud Nomor 51. Pasal 3, ayat 1. Tahun 2018 tentang penerimaan peserta didik baru pada TK, SD, SMP, SMA dan SMK.) Dengan demikian dapat dikatakan fokus utama dari kebijakan zonasi ialah pemerataan akses layanan pendidikan” jelasnya.

Awal mula kebijakan sistem zonasi diterapkan banyak sekali pro dan kontra. di daerah Cibinong ada 4 pilihan Sekolah Menengah Atas dan beberapa Sekolah Menengah Kejuruan yang mengakibatkan murid-murid yang rumahnya jauh dari jangkauan zonasi sekolah yang dipilih tersebut menjadi sebuah kendala.

Sebelum diberlakukannya sistem zonasi, SMA Negeri 4 Cibinong banyak sekali menerima murid-murid berprestasi dari bidang akademik maupun non akademik, karena sistem seleksinya sangat ketat seperti ada tes tulis, tes psikotes hingga nilai UN yang standarnya tinggi,

Evi Sukenti. M. Pd bidang kurikulum SMAN 4 Cibinong menyampaikan” dalam pelaksanaan pihak sekolah pun tidak mengelak kebijakan dari pemerintah tersebut, jadi setelah diberlakukannya sistem zonasi maka seluruh staf tenaga pendidik yang ada bekerja keras untuk tetap melakukan sesuai aturan yang sudah ditetapkan serta mempertahankan mutu pendidikan agar tetap sama bahkan meningkat disetiap tahunnya, walaupun pada awal mula zonasi tantangannya jauh berbeda”ucapnya.

Pada dasarnya kebijakan pemerintah ini mempunyai maksud dan tujuan yang baik walaupun awalnya banyak sekali kendala dalam sistem zonasi,inilah sistim yang dipilih pemerintah guna meratakan pendidikan di seluruh sekolah yang ada di Indonesia, karena sesungguhnya seluruh sekolah sama saja asal kemauan dari diri masing-masing yang ingin berkembang dan maju. Agar tidak ada lagi perbedaan kualitas antara sekolah satu dengan sekolah yang lain karna kita semua sama dan berhak mendapatkan fasilitas serta ilmu yang sama.(L1M/and)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.