Satgas Anti Hoaks PWRI Bogor Raya Siap Terima Pengaduan Masyarakat, Begini Caranya

by

BOGOR, parlemenrakyat. Id – Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Bogor Rohmat Selamat SH. MKn menyatakan Tim Satgas Anti Hoaks PWRI sudah siap untuk menerima pengadun masyarakat.

“Tim Satgas sudah terbentuk, kini kami siap untuk menerima pengaduan berita dan informasi seputar hoaks,” kata Rohmat yang juga Ketua Satgas Anti Hoaks PWRI, Senin, 8 Februari 2021.

Rohmat juga menjelaskan mekanisme yang bisa dilakukan oleh masyarakat, sangat sederhana untuk memudahkan publik mengakses fasilitas ini.

Pertama, masyakkat yang mengetahui atau terdampak berita dan informasi hoaks mengirim surat kepada Tim Satgas Anti Hoaks PWRI Bogor, Alamat:

Satgas Anti Hoaks PWRI

Sekretariat Satgas Anti Hoaks PWRI: Jl Sayaga Komplek Departemen Dalam Negeri Blok F 2 no 1, Kelurahaan Sukahati, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor

Kedua, cantumkan identitas diri, jika dari institusi cantumkan jabatan dan identitas diri, serta nomer kontak yang bisa dihubungi.

Ketiga, dalam surat aduan informasikan juga berita hoaks yang dimaksud, lampirkan dalam bentuk copy atau print out. Jika mengetahui klarifikasinya, jelaskan juga bersama hal tersebut.

Atas dasar surat tersebut tim Satgas Anti Hoaks akan membahas setiap surat aduan yang masuk untuk ditindaklanjuti oleh tim.

Baik kepada pihak yang memberikan laporan dugaan berita hoaks, maupun kepada narasumber berita, termasuk terhadap media yang mempublikasikan dugaan berita hoaks (khususnya jika anggota PWRI).

Jika persoalannya jelas, tim Satgas Anti Hoaks PWRI akan menyampaikan klarifikasi untuk dipublikasikan dan disebarluaskan, agar publik tidak terganggu pemberitaan media yang salah.

“Itu saja yang bisa kami jelaskan mekanisme pengaduan berita hoaks semoga bermanfaat,” kata Rohmat.

Sebelumnya, Rohmat Selamat SH MKn mengajak wartawan untuk menghindari hoaks atau pemberitaan yang tidak benar.

“Kasihan pembaca, sedang menghadapi masalah pandemi Covid-19 jangan ditambah lagi dengan masalah pemberitaan,” kata Rohmat di Bogor, 6 Februari 2021.

Rohmat menyampaikan hal itu menjelang Hari Pers Nasional pada 9 Februari 2021 sebagai bentuk kecintaannya kepada wartawan.

Rohmat juga melaporkan bahwa PWRI Bogor sudah membentuk Satgas Anti Hoaks dan Hari Pers Nasional 2021 akan dijadikan momentum untuk memulai gerakan ini.

Namun demikian, dia minta hal tersebut jangan menghilangkan sikap kritis wartawan, sikap kritis adalah implementasi fungsi wartawan sebagai kontrol sosial.

“Sebagai kontrol sosial kepada institusi dan korporasi, tetap jalan terus karena sebagai bagian dari masyarakat, wartawan juga ingin Bogor yang lebih baik lagi,” katanya.

Sedangan berita hoaks adalah berita bohong atau berita yang menyesatkan yang bisa merugikan semua pihak.

“Apalagi berita fitnah, ini urusannya sudah beda lagi, sudah menyangkut persoalan hukum, tidak boleh dilakukan wartawan,” imbuhnya.***

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.