Sat Tahti Polres Seruyabln Sediakan Sarana “Seruyan Layanan Besuk Online (SerYan SukOn)” Bagi Para Tahanan.

by -127 views

KUALA PEMBUANG, PARLEMENRAKYAT id – Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Seruyan menyediakan sarana kunjungan atau besuk secara online yaitu “Seruyan Layanan Besuk Online (SerYan SukOn)” berupa video call bagi para Tahanan dengan keluarganya selama wabah COVID-19 ini.

“Kunjungan dilaksanakan dengan online yaitu berupa video call antara para Tahanan di dalam Rutan dengan keluarganya yang ada di rumah,” kata Kasar Tahti Polres Seruyan, usai dikonfirmasi, Selasa.

Ia menjelaskan bahwa masing-masing narapidana paling lama diberikan waktu hanya 15 menit melakukan video call bersama keluarganya. Sistemnya bergantian dengan narapidana lainnya, agar semuanya dapat kesempatan yang sama.

“Untuk saat ini sarana media online yang ada sangat terbatas, tapi kalau pada hari itu sedikit yang melakukan kunjungan online maka bisa diatur lebih fleksibel proses nya,” jelasnya.

Sejak adanya perpanjangan peniadaan jam besuk ke Rutan Polres Seruyan, Kata dia, masing-masing pihak Sat Tahti sudah menyiapkan fasilitas khusus untuk melakukan video call. Kunjungan secara online itu dilakukan dalam ruangan yang sudah disiapkan dengan beberapa Handphone agar Para Tahanan dalam Rutan bisa berkomunikasi dengan keluarganya secara daring.

Selain itu, pelaksanaan persidangan yang melibatkan Tahanan, jaksa, penasehat hukum dan majelis hakim ini juga sudah berjalan secara online atau melalui teleconference.

“Pelaksanaan sidang online di laksanakan mengunakan video call, di masing-masing tempat, penuntut umum berada Kejaksaan, Hakim di Meja sidang Pengadilan, tersangka/terdakwa di Depan meja menyerupai meja sidang di Ruta Sat Tahti, mungkin jika ada pengacaranya juga diperbolehkan mendampingi,” katanya.

Ia menambahkan masing-masing melaksanakan fungsinya dengan tetap mengacu pada tata tertib sidang, dan tetap menjaga jarak aman 1 sampai 1 1/2 meter, dari awal proses sidang berjalan sampai selesai.

Untuk jumlah agenda sidang setiap harinya, Kata Aiptu Ilham Syoleh Nasution bahwa tidak ada pembatasan jumlah agenda sidang. “Tidak dibatasi, tergantung agenda dari pengadilan seperti apa,” ucapnya.

Reporter : M

Editor : P. Zebua

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.