Sat Binmas Pembinaan Peningkatan Kemampuan Satuan Pengamanan Kepada Anggota Satpam.

by

Seruyan,Parlemenrakyat.id – Kamis Siang Satuan petugas keamanan (Satpam) yang mengemban tugas Kepolisian terbatas sesuai dengan tugas pokok dan fungsi peranan dari Satpam itu sendiri. Sementara yang memiliki tugas pokok sebagai pembina Satpam di Kepolisian adalah Satuan Pembinaan Masyarakat (Binmas).

Demikian dikatakan Kbo Binmas Ipda Yudi Hernawan, ketika melaksanakan kegiatan pembinaan Peningkatan Kemampuan Satuan Pengamanan kepada anggota Satpam yang ada di wilayah hukum Polres Seruyan Jl.Ayani halaman Mess Pemda Kec.Seruyan Hilir Kab.Seruyan.(1/4/21)

KBO Binmas Ipda Yudi Hernawan menjelaskan, bahwa Satpam yang bertugas di instansi pemerintah, memiliki tanggung jawab besar sehingga perusahaan/ BUMN, sekolah memiliki tanggung jawab yang besar sehingga perlu mendapatkan pembinaan dan pelatihan dari personel Satbinmas khususnya dari Unit Binkamsa yang membidangi Pengamanan swakarsa.

Selain itu, Kanit Binkamsa Bripka Abdulah M juga menjelaskan Perpol Nomor 4 Tahun 2020 tanggal 5 Agustus 2020 tentang Pam Swakarsa. “Perpol Nomor 4 Tahun 2020 sebagai pengganti Perkap 23 Tahun 2007 tentang Siskamling serta perubahan jenis seragam dan golongan kepangkatan satpam,” jelasnya

Adapun materi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut adalah pengertian Syatem Pengamanan Swakarsa, peran Satpam dan seragam Satpam sekaligus mengajak anggota Satpam untuk senantiasa mentaati Protokol Kesehatan dan mendisiplinkan lingkungan kerjanya untuk menerapkan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas dalam mencegah penyebaran Covid-19.(Mr)

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.