KOBAR, PARLEMENRAKYAT.id – Polres Kotawaringin Barat (Kobar) – Polsek Arut Utara (Aruta) – Jajaran Polda Kalteng, Piket jaga regu 2 (Dua) rutin melakukan pengecekan barang inventaris dinas di mako Polsek Aruta, Kel. Pangkut, Kec. Arut Utara, Kab. Kotawaringin Barat Prov. Kalimantan Tengah. Sabtu (02/04/2022) Pagi.
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Arut Utara IPDA Agung Sugiarto, S.H menuturkan, “kegiatan pengecekan barang inventaris ini rutin di lakukan setiap hari atau saat pergantian regu piket jaga, guna memastikan barang inventaris dinas dalam keadaan lengkap atau kurang. Karena setiap barang inventaris ada pertanggung jawaban dari setiap anggota piket jaga, dan barang inventaris dinas yang berikan oleh Negara harus di jaga betul dan di pergunakan secara bijak serta harus bisa merawatnya dengan baik”.
“Setiap ada barang inventaris yang hilang atau rusak yang piket saat itu harus bertanggung jawab mengganti atau memperbaikinya. Hal seperti ini di tegaskan guna di pahami untuk para anggota supaya bisa menjaga dan merawat dengan baik barang inventaris yang di berikan oleh Negara. Anggota Polri sudah paham sekali akan tugas dan tanggung jawabnya dalam melaksanakan tugas piket jaga”. Tutupnya. (M)