Bogor,PARLEMENRAKYAT.id-Pada hari Rabu tanggal 29 Maret sekitar jam 22.20 WIB bertempat di Kawasan Ruko Dua Raja Desa Cijujung Kec. Sukaraja Kab. Bogor telah dilaksanakan kegiatan Razia Tempat Hiburan Malam dalam rangka Cipta Kondisi selama bulan Ramadhan 1444 H oleh Satpol PP Kabupaten Bogor.

Kegiatan dipimpin oleh Kasatpol PP Cecep Imam Nagarasid, S.E., M.Si di dampingi oleh Kapolsek Sukaraja KOMPOL SUMINTO HP, S.IP,. M.H dan diikuti oleh personil gabungan terdiri dari ±80 orang Satpol PP Kabupaten Bogor, 20 orang personil Polsek Sukaraja, 10 Personil Koramil Sukaraja dan 10 Personil Satpol PP Kecamatan Sukaraja.

Sasaran razia yaitu tempat hiburan malam yang masih buka selama bulan Ramadhan, adapun hasil dari kegiatan razia dilakukan penyitaan miras oleh Satpol PP Kabupaten Bogor, yaitu :
- Amer 48 Botol
- Guinness 25 Botol
- Anggur Putih 11 Botol
- Vibe Putih 19 Botol
- Anggur 60 Botol
- Smirnov 18 Botol
- Smirnov Merah 9 Botol.
Kegiatan razia selesai jam 23.15 WIB, selama kegiatan berlangsung situasi aman dan kondusif.Kegiatan berlanjut ke wilayah Kemang,Cibinong dan Cilengsi. (L1M)