Ps. Kanit Sabhara Polsek Sanaman Mantikei Sosialisasi Maklumat Kapolda Tentang Karhutla

by -257 views

Parlemenrakyat.id, Katingan – Polda Kalteng – Polres Katingan – Personel Ps. Kanit Sabhara Polsek Sanaman Mantikei Aipda Edi Siswanto A melaksanakan soasialisasi tentang larangan terhadap pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat di Desa Tumbang Kaman, Rabu (19/5/2021) pukul 10.15 WIB.

Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sanaman Mantikei Ipda Syaiful, S.H., menjelaskan kegiatan anggota dan Bhabinkamtibmas Polsek Sanaman Mantikei jajaran Polres Katingan dengan cara sosialisasi kepada masyarakat agar mengerti dan memahami tentang larangan membuka lahan dengan membakar hutan dan lahan (karhutla) serta mengerti sanksi dan denda akibat pembakaran tersebut.

Dengan adanya kegiatan ini juga masyarakat bisa memahami tujuan sosialisasi tentang larangan membakar hutan dan lahan .

“Kami selalu mengajak masyarakat untuk membantu Kepolisian agar bersama-sama menjaga hutan dan lahan dengan tidak membakar, karena sudah ada Undang- undang yang mengatur dan melarang, baik berupa pasal, serta sanki denda kurungan,” pungkasnya. (Lambok)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.