BOGOR, PARLEMENRAKYAT.id – Polsek Tamansari bersama Koramil, Satpol PP dan Instansi lainnya melaksanakan kegiatan Ops yustisi stasioner dalam rangka PPKM Level 4 yang berlokasi di Jl. Nangka Desa Sukamantri dan Jl. Sindang Barang, pada Rabu (04/08).
Ops gabungan dengan melakukan himbauan kepada masyarakat tentang Sosialisasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan dan Pencegahan Penularan Covid 19 Perbup Bupati Bogor No. 60 tahun 2020.
“Hasil kegiatan Ops yustisi gabungan berjalan dengan kondusif dan lancar namun masih ada beberapa masyarakat yang tidak menggunakan masker sehingg petugas memberikan teguran kepada pelanggar protokol kesehatan”, ujar Kapolsek Tamansari Iptu Kusnadi, S. Ap.
P. Zebua